Basuki Tak Beri Kerohiman karena Tak Ada Dasar Hukum

Selasa, 25 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 5227

 Basuki Tak Beri Kerohiman karena Tak Ada Dasar Hukum

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, semula dirinya akan memberikan ganti rugi kepada warga Kampung Pulo. Namun, lantaran tak ada dasar hukum maka niat tersebut terpaksa dibatalkan. Awalnya, warga akan diberikan ganti rugi sebesar 25 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP).

Memang, kami dulu mau kasih kerahiman 25 persen dari NJOP. Ternyata peraturannya tidak ketemu

Dikatakan Basuki, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 190 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Santunan Terhadap Pengguna Penggarap Tanah Negara. Pergub tersebut dikeluarkan khusus untuk merelokasi warga yang ada di bantaran Sungai Ciliwung.

"Memang, kami dulu mau kasih kerohiman 25 persen dari NJOP. Ternyata peraturannya tidak ketemu," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (25/8).

Ditegaskan Basuki, hanya warga yang memiliki sertifikat yang akan mendapatkan ganti rugi. Namun, ganti rugi yang diberikan juga berupa rusunawa. Hanya saja jumlahnya disesuaikan dengan luas tanah yang dimiliki. Sayangnya, dari 520 bidang yang terkena normalisasi Sungai Ciliwung tidak ada yang memiliki sertifikat. Mereka hanya memiliki akta jual beli bangunan di atas lahan negara.

"Kita cari aturannya nggak ketemu. Oke, kita cari solusi yang lain. Kita bikin tinggi saja rumahnya. Kalau Anda punya tanah, punya bukti hak milik. Saya ganti 1,5 kali. Kalau 100 meter diganti 150 meter. Kita kasih sertifikat HPL. Tidak mungkin saya kasih uang kerohiman," katanya.

BERITA TERKAIT
Target Basuki, Kampung Pulo Tak Banjir Lagi

Basuki Targetkan Kampung Pulo Bebas Banjir

Selasa, 25 Agustus 2015 5439

 Dua Rusun Disiapkan untuk Relokasi Warga Bukit Duri

Dua Rusun Disiapkan untuk Relokasi Warga Bukit Duri

Selasa, 25 Agustus 2015 4441

Pemindahan Makam Kampung Pulo Segera Disosialisasikan

DKI Cari Lahan Pengganti Makam di Kampung Pulo

Selasa, 25 Agustus 2015 6160

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3690

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 647

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1422

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1037

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks