Pemkot Jaksel Lakukan Pemantauan Berkala Pejaten Animal Shelter

Kamis, 03 Juli 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1084

Pemkot Jaksel Pantau Secara Berkala Pejaten Animal Shelter

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan akan pemantauan berkala Pejaten Animal Shelter di Jalan Pejaten Barat Raya, RT 01/10, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu agar operasionalnya berjalan dengan baik.

"Kelayakan teknis sebagai tempat penampungan hewan diperbaiki"

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan didapat sejumlah kendala dalam operasional Pejaten Animal Shelter.

"Salah satu kendala mereka yakni biaya operasional karena tidak ada anggaran tetap, semua selama ini hanya mengandalkan donatur," ujarnya, Kamis (3/7). 

Tomy menyebut, shelter yang berdiri di atas lahan seluas 10.000 meter persegi ini menampung sekitar 600 hewan dan saat ini belum memiliki sistem sanitasi yang memadai.

"Dari kebutuhan 50 tangki septik, baru tersedia delapan. Kami minta semua kelayakan teknis sebagai tempat penampungan hewan diperbaiki," terangnya.

Menurutnya, biaya pengelolaan shelter juga dinilai cukup besar. Misalnya, terkait gonggongan anjing yang perlu diredam dibutuhkan biaya hingga Rp 1,5 juta per ekor untuk pemotongan pita suara atau debarking.

Tomy menambahkan, setelah melakukan koordinasi dengan unsur terkait dan pemiliki shelter, Pemkot Jakarta Selatan saat ini sedang mengupayakan agar sisa makanan dari restoran dapat digunakan untuk membantu pakan hewan di shelter.

"Mengenai legalitas shelter, hingga saat ini regulasi yang mengatur perizinan itu belum ada. Saat ini yang bisa diberikan hanya izin klinik atau rumah singgah hewan peliharaan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini menuturkan, berdasarkan hasil diskusi bersama pemerintah dan unsur lainnya dinyatakan shelter masih bisa beroperasi, namun diminta untuk memperbaiki kelayakan teknis. 

"Kami bersama-sama akan melalukan pemantauan secara berkala dan kami juga minta shelter menyusun laporan kegiatan setiap bulan berisi data masuk-keluarnya hewan, baik karena diadopsi, meninggal, atau dipindahkan," imbuhnya. 

Irawati menuturkan, Pejaten Animal Shelter selama ini sudah berkontribusi membantu pemerintah dalam penanganan hewan rentan rabies, seperti anjing liar.

"Secara tidak langsung Pejaten  Animalia Shelter sudah membantu kita untuk mempertahankan status Jakarta bebas rabies," tandasnya.

BERITA TERKAIT
148 HPR di Manggarai Selatan Berhasil Divaksinasi Rabies

148 HPR di Manggarai Selatan Divaksin Rabies Gratis

Rabu, 02 Juli 2025 1151

143 Ekor HPR di Kampung Rawa Divaksin Rabies

143 Ekor HPR di Kampung Rawa Divaksin Rabies

Rabu, 02 Juli 2025 992

Sudin KPKP Jaksel Sudah Sterilisasi 96 Ekor Kucing Jantan

Sudin KPKP Jaksel Sterilisasi 96 Kucing Peliharaan

Kamis, 26 Juni 2025 789

Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 20 Juni 2025 3236

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6912

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8169

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1652

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1875

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1553

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks