Pemkot Jaksel Lakukan Pemantauan Berkala Pejaten Animal Shelter

Kamis, 03 Juli 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1297

Pemkot Jaksel Pantau Secara Berkala Pejaten Animal Shelter

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan akan pemantauan berkala Pejaten Animal Shelter di Jalan Pejaten Barat Raya, RT 01/10, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu agar operasionalnya berjalan dengan baik.

"Kelayakan teknis sebagai tempat penampungan hewan diperbaiki"

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan didapat sejumlah kendala dalam operasional Pejaten Animal Shelter.

"Salah satu kendala mereka yakni biaya operasional karena tidak ada anggaran tetap, semua selama ini hanya mengandalkan donatur," ujarnya, Kamis (3/7). 

Tomy menyebut, shelter yang berdiri di atas lahan seluas 10.000 meter persegi ini menampung sekitar 600 hewan dan saat ini belum memiliki sistem sanitasi yang memadai.

"Dari kebutuhan 50 tangki septik, baru tersedia delapan. Kami minta semua kelayakan teknis sebagai tempat penampungan hewan diperbaiki," terangnya.

Menurutnya, biaya pengelolaan shelter juga dinilai cukup besar. Misalnya, terkait gonggongan anjing yang perlu diredam dibutuhkan biaya hingga Rp 1,5 juta per ekor untuk pemotongan pita suara atau debarking.

Tomy menambahkan, setelah melakukan koordinasi dengan unsur terkait dan pemiliki shelter, Pemkot Jakarta Selatan saat ini sedang mengupayakan agar sisa makanan dari restoran dapat digunakan untuk membantu pakan hewan di shelter.

"Mengenai legalitas shelter, hingga saat ini regulasi yang mengatur perizinan itu belum ada. Saat ini yang bisa diberikan hanya izin klinik atau rumah singgah hewan peliharaan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini menuturkan, berdasarkan hasil diskusi bersama pemerintah dan unsur lainnya dinyatakan shelter masih bisa beroperasi, namun diminta untuk memperbaiki kelayakan teknis. 

"Kami bersama-sama akan melalukan pemantauan secara berkala dan kami juga minta shelter menyusun laporan kegiatan setiap bulan berisi data masuk-keluarnya hewan, baik karena diadopsi, meninggal, atau dipindahkan," imbuhnya. 

Irawati menuturkan, Pejaten Animal Shelter selama ini sudah berkontribusi membantu pemerintah dalam penanganan hewan rentan rabies, seperti anjing liar.

"Secara tidak langsung Pejaten  Animalia Shelter sudah membantu kita untuk mempertahankan status Jakarta bebas rabies," tandasnya.

BERITA TERKAIT
148 HPR di Manggarai Selatan Berhasil Divaksinasi Rabies

148 HPR di Manggarai Selatan Divaksin Rabies Gratis

Rabu, 02 Juli 2025 1247

143 Ekor HPR di Kampung Rawa Divaksin Rabies

143 Ekor HPR di Kampung Rawa Divaksin Rabies

Rabu, 02 Juli 2025 1030

Sudin KPKP Jaksel Sudah Sterilisasi 96 Ekor Kucing Jantan

Sudin KPKP Jaksel Sterilisasi 96 Kucing Peliharaan

Kamis, 26 Juni 2025 858

Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 20 Juni 2025 3300

BERITA POPULER
Lomba regu prestasi penggalang pramuka anita

Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

Jumat, 28 Agustus 2026 1937

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 868

IMG 20260831 WA0140

27 Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Batu Ceper

Senin, 31 Agustus 2026 650

Wagub rano paripurna apbdp bilal

Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

Senin, 31 Agustus 2026 504

RZA 5569

Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

Jumat, 28 Agustus 2026 806

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks