Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Dorong SLB di Tiap Kecamatan

Selasa, 24 Juni 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 445

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Dorong SLB di Setiap Kecamatan

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Pembahasan pasal demi pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan turut mengakomodasi hak anak berkebutuhan khusus (ABK) guna menjamin kesetaraan akses pendidikan di Jakarta.

"Anak Barkebutuhan Khusus tidak boleh terabaikan,"

"Anak Barkebutuhan Khusus tidak boleh terabaikan. Hak asasi mereka harus tetap dijaga. Bahkan, dengan pelayanan yang lebih baik, mereka bisa menunjukkan talenta luar biasa,” ujar Subki, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Selasa (24/6).

Subki menekankan pentingnya peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyediakan kesempatan setara bagi anak-anak istimewa di ibu kota.

“Kita sering menyaksikan saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, justru memiliki kemampuan dan potensi luar biasa,” ungkapnya.

Saat ini, kata Subki, Pemprov DKI telah menyediakan kuota khusus sebesar dua persen bagi ABK untuk bersekolah di sekolah umum, sebagai bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang inklusif. Namun begitu, ia mendorong agar Pemprov juga membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) di setiap kecamatan.

“Sembari menyiapkan lembaga pendidikan khusus bagi anak-anak ABK, paling tidak sekarang payung hukumnya sudah kita siapkan lewat Raperda ini,” jelasnya.

Subki juga menekankan masih kurangnya kesiapan tenaga pendidik dalam menangani peserta didik ABK di sekolah umum.

“Kalau anak ABK disatukan begitu saja dengan anak-anak lainnya tanpa pendampingan yang tepat, kasihan. Belum tentu gurunya mampu menangani mereka,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, ABK memiliki kategori atau tingkatan tertentu. Jika seorang ABK masuk kategori mayor, maka yang bersangkutan akan dipindahkan ke SLB.

Ia juga menyampaikan, Pemprov DKI tahun ini akan menambah dua sekolah SLB gratis.

"Semangat kami adalah memberikan jalur afirmasi atau karpet merah, kepada penyandang disabilitas dua siswa per rombongan belajar. Secara jumlah memang masih terbatas, tapi jika di lapangan ditemukan kasus yang tergolong mayor, maka akan langsung dialihkan ke SLB karena ada level-level tertentu pada disabilitas," tandas Nahdiana.

BERITA TERKAIT
Ketua DPRD Targetkan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Disahkan Tahun Ini

Ketua DPRD Targetkan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Disahkan Tahun Ini

Selasa, 24 Juni 2025 488

BBPOM Jakarta Bangun Komunitas Sekolah Peduli Pangan Aman

BBPOM Bangun Komunitas Sekolah dan Madrasah Peduli Pangan Aman di Jaktim

Selasa, 24 Juni 2025 1135

Disdik Pastikan Pelaksanaan SPMB di Jakarta Berjalan Lancar

Disdik DKI Pastikan Pelaksanaan SPMB Berjalan Lancar

Selasa, 24 Juni 2025 552

Komisi E Usulkan Penambahan SLB di Jakarta

Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

Minggu, 18 Mei 2025 2411

BERITA POPULER
Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 937

Petugas Dinas LH angkut sampah usai perayaan HUT TNI di Monas

Dinas LH Angkut 126,65 Ton Sampah Usai Perayaan HUT TNI di Monas

Senin, 06 Oktober 2025 1525

Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 459

Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Temui Gubernur, Pedagang Pasar Pramuka Bahas Harga Sewa Kios

Kamis, 09 Oktober 2025 811

Plt Kasudin Pusip Jakarta Pusat, Suryanto menyerahkan hadiah kepada peserta IKRA terbaik

75 Peserta IKRA Dapat Apresiasi Sudin Pusip Jakpus

Kamis, 09 Oktober 2025 695

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks