Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Dorong SLB di Tiap Kecamatan

Selasa, 24 Juni 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 740

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Dorong SLB di Setiap Kecamatan

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Pembahasan pasal demi pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan turut mengakomodasi hak anak berkebutuhan khusus (ABK) guna menjamin kesetaraan akses pendidikan di Jakarta.

"Anak Barkebutuhan Khusus tidak boleh terabaikan,"

"Anak Barkebutuhan Khusus tidak boleh terabaikan. Hak asasi mereka harus tetap dijaga. Bahkan, dengan pelayanan yang lebih baik, mereka bisa menunjukkan talenta luar biasa,” ujar Subki, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Selasa (24/6).

Subki menekankan pentingnya peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyediakan kesempatan setara bagi anak-anak istimewa di ibu kota.

“Kita sering menyaksikan saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, justru memiliki kemampuan dan potensi luar biasa,” ungkapnya.

Saat ini, kata Subki, Pemprov DKI telah menyediakan kuota khusus sebesar dua persen bagi ABK untuk bersekolah di sekolah umum, sebagai bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang inklusif. Namun begitu, ia mendorong agar Pemprov juga membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) di setiap kecamatan.

“Sembari menyiapkan lembaga pendidikan khusus bagi anak-anak ABK, paling tidak sekarang payung hukumnya sudah kita siapkan lewat Raperda ini,” jelasnya.

Subki juga menekankan masih kurangnya kesiapan tenaga pendidik dalam menangani peserta didik ABK di sekolah umum.

“Kalau anak ABK disatukan begitu saja dengan anak-anak lainnya tanpa pendampingan yang tepat, kasihan. Belum tentu gurunya mampu menangani mereka,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, ABK memiliki kategori atau tingkatan tertentu. Jika seorang ABK masuk kategori mayor, maka yang bersangkutan akan dipindahkan ke SLB.

Ia juga menyampaikan, Pemprov DKI tahun ini akan menambah dua sekolah SLB gratis.

"Semangat kami adalah memberikan jalur afirmasi atau karpet merah, kepada penyandang disabilitas dua siswa per rombongan belajar. Secara jumlah memang masih terbatas, tapi jika di lapangan ditemukan kasus yang tergolong mayor, maka akan langsung dialihkan ke SLB karena ada level-level tertentu pada disabilitas," tandas Nahdiana.

BERITA TERKAIT
Ketua DPRD Targetkan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Disahkan Tahun Ini

Ketua DPRD Targetkan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Disahkan Tahun Ini

Selasa, 24 Juni 2025 946

BBPOM Jakarta Bangun Komunitas Sekolah Peduli Pangan Aman

BBPOM Bangun Komunitas Sekolah dan Madrasah Peduli Pangan Aman di Jaktim

Selasa, 24 Juni 2025 1497

Disdik Pastikan Pelaksanaan SPMB di Jakarta Berjalan Lancar

Disdik DKI Pastikan Pelaksanaan SPMB Berjalan Lancar

Selasa, 24 Juni 2025 924

Komisi E Usulkan Penambahan SLB di Jakarta

Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

Minggu, 18 Mei 2025 2885

BERITA POPULER
Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 895

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1225

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1197

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 1302

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 950

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks