Pemprov DKI Pastikan Kesiapan Pendidikan Gratis

Selasa, 10 Juni 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 1580

40 Sekolah Swasta Jadi Pilot Project, Pemprov DKI Pastikan Kesiapan Pendidikan Gratis

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta.

"Jakarta sudah mempunyai program pilot project 40 sekolah swasta,"

Ia menyebut, Jakarta saat ini telah menjalankan proyek percontohan atau pilot project program sekolah gratis di 40 sekolah swasta.

"Karena ini sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebenarnya Jakarta sudah mempunyai program pilot project 40 sekolah swasta," ujar Pramono di Lippo Mall Nusantara, Jalan Jenderal Sudirman, Kav 50, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).

Dengan adanya proyek percontohan ini, Pramono meyakini bisa mempercepat pelaksanaan pendidikan gratis di Jakarta yang telah diputuskan oleh MK. Menurut dia, Jakarta memiliki keunggulan dalam sumber daya manusia dan kemandirian finansial untuk mewujudkan pendidikan gratis.

“Kenapa Jakarta bisa terpenuhi? Karena memang di Jakarta pertama SDM-nya ada, kedua aspek finansialnya juga bisa mandiri," jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah penahanan ijazah yang kerap terjadi di sekolah swasta yang menurutnya akan teratasi dengan adanya program pendidikan gratis.

"Yang paling penting adalah supaya tidak ada lagi misalnya ijazah-ijazah yang tertahan ini kan hampir semuanya, 6.652 itu sekolah swasta semua," kata Pram.

Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk memastikan setiap anak di Jakarta mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya. Pemenuhan pendidikan bagi anak-anak Jakarta ini, kata dia, merupakan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

"Itu menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini adalah Pemerintah Jakarta," katanya.

Sekadar diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (27/5), negara diwajibkan menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

BERITA TERKAIT
PHBS, pelajar, Jakarta Selatan

Munjirin Dukung Pelajar Diedukasi PHBS

Senin, 09 Juni 2025 1929

Pemprov DKI Siapkan Pilot Project Sekolah Swasta Gratis

Pemprov DKI Siapkan Pilot Project Sekolah Swasta Gratis

Selasa, 03 Juni 2025 1703

DPRD DKI Berharap Sekolah Gratis Segera Direalisasikan

Dewan Berharap Sekolah Gratis Bisa Direalisasikan Secara Bertahap

Kamis, 13 Maret 2025 1052

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 7655

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9201

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2400

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2180

Lomba nasi goreng ciracas nur

Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

Rabu, 19 Agustus 2026 866

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks