Walkot Jakbar Tegas Minta Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

Rabu, 28 Mei 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1445

Uus Minta Pembakar Sampah Ditindak Sesuai Aturan

(Foto: Andri Widiyanto)

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto secara tegas menyampaikan larangan untuk melakukan pembakaran sampah sembarangan. Selain dapat menyebabkan kebakaran, pembakaran sampah juga memicu polusi udara.

"Kita segera periksa dan tindak lanjut"

Uus mengatakan, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat sudah diinstruksikan untuk melakukan penindakan tegas kepada pelaku pembakar sampah. Termasuk, yang terjadi di tempat penampungan sementara (TPS) di Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng. 

"Kita segera periksa dan tindak lanjut. Alamatnya sudah kita dapat dan jajaran Suku Dinas LH kemarin sudah bergerak langsung menemui oknum pembakar sampah," ujarnya, Rabu (28/5). 

Uus meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Untuk itu, semua unsur perlu melakukan pengawasan bersama terhadap lingkungan, terutama terkait sampah. 

"Perlu kerja sama antar lini agar kejadian serupa tidak terulang, warga atau pengurus lingkungan bisa mencegah dengan melakukan peneguran kepada pelaku yang akan membakar sampah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas LH Jakarta Barat, Achmad Haridi mengaku, sudah langsung bergerak cepat melakukan penelusuran kejadian dan berhasil menemukan pelaku pembakar sampah sembarangan.

"Kita sudah berikan teguran tertulis. Apabila masih diulangi maka akan diberikan sanksi sesuai aturan mengacu Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah," ucapnya.

Ia menambahkan, mengacu pada beleid tersebut, pelaku pembakaran sampah sembarangan bisa langsung dihukum dengan pengenaan sanksi denda maksimal Rp500 ribu.

"Kita juga sudah memberikan edukasi kejadian pembakaran sampah sembarangan ini tidak terulang," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Walkot Jakbar Naik Transum Dari Tanggerang ke Kantornya

Uus Serap Masukan dan Aspirasi Warga Saat Naik Transportasi Umum

Rabu, 30 April 2025 1038

Wali Kota Jakbar Pastikan Bantuan Penyintas Angin Puting Beliung Terpenuhi

Wali Kota Jakbar Pastikan Bantuan Penyintas Angin Puting Beliung Terpenuhi

Selasa, 13 Mei 2025 1261

 150 Peserta Ikuti Diskusi Hukum di Jakarta Barat

Uus Ingin Kesadaran Hukum Warga Jakbar Dapat Terus Ditingkatkan

Jumat, 25 April 2025 1151

Korban Perundungan di Tambora Sudah Ditangani PPAPP

Wali Kota Jakarta Barat Tegaskan Tak Toleransi Perundungan

Selasa, 22 April 2025 1239

BERITA POPULER
Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 10309

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6647

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3060

Jalan Tembus Kelapa Gading Pulogadung Upaya Urai Kepadatan Lalu Lintas di Perintis Kemerdekaan

Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

Jumat, 09 Oktober 2026 1359

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1602

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks