Tingkatkan Pelayanan, RSUD Tanah Abang akan Diperluas

Senin, 26 Mei 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 472

Tingkatkan Kapasitas Layanan, Pemprov DKI akan Perluas RSUD Tanah Abang

(Foto: Reza Pratama Putra)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas dan meningkatkan kapasitas RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kami ingin melakukan perbaikan,"

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, perluasan rumah sakit dilakukan dengan memanfaatkan lahan kosong seluas 775 meter persegi di belakang gedung rumah sakit.

"Tadi saya sudah meminta kepada Pak Wali Kota, Pak Asisten Kesra dan juga Dinas Kesehatan untuk di belakang yang kalau bisa dimanfaatkan betul untuk pengembangan rumah sakit ini," ujar Pramono, usai kunjungannya di RSUD Tanah Abang di Jakarta Pusat, Senin (26/5).

Meskipun RSUD Tanah Abang merupakan rumah sakit tipe D, namun kualitas layanan kesehatannya dinilai sangat baik. Ia melanjutkan, dari enam rumah sakit milik pemerintah di Jakarta Pusat, sebanyak lima di antaranya masih bertipe D.

Padahal kebutuhan layanan kesehatan rumah sakit tipe C di wilayah tersebut tergolong tinggi. Bahkan tingkat hunian RSUD Tanah Abang sendiri mencapai di atas 65 persen.

"Maka hampir semua rumah sakit tipe C ini rata-rata swasta," lanjutnya.

Pramono berharap, dengan perluasan RSUD Tanah Abang, maka bisa meningkatkan kapasitas rumah sakit dan memberikan layanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat.

"Kami ingin melakukan perbaikan perubahan di rumah sakit ini karena kebutuhannya tinggi sekali," ucap Pram.

Untuk menindaklanjuti rencana perluasan RSUD Tanah Abang, Pramono akan mengundang pihak terkait guna membahas dan menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi. Salah satunya terkait syarat batas bangunan rumah sakit dengan permukiman warga yakni empat meter.

"Tentunya syarat ini tetap kita penuhi. Tapi kenapa kemudian di atasnya kita bisa buat untuk menjadi naik ke atas dan sebagainya," katanya.

Pramono juga berharap melalui perluasan dan penambahan kapasitas, status RSUD Tanah Abang bisa meningkat menjadi rumah sakit tipe C.

"Yang paling penting harus ada jalan keluar untuk menambah kapasitas rumah sakit yang ada di Tanah Abang," jelas Pramono.

Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Lies Dwi Oktavia Handayani menambahkan, RSUD Tanah Abang saat ini memiliki 50 tempat tidur. Ia menargetkan melalui perluasan ini, maka kapasitasnya bisa meningkat hingga 100 tempat tidur, sesuai standar rumah sakit tipe C.

"Nanti kita akan kembangkan sesuai dengan kapasitas maksimal dari rumah sakit untuk tipe C, harapannya bisa di 100 (tempat tidur)," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Hadiri HealthConEx 2025, Pramono Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan KIA

Hadiri HealthConEx 2025, Pramono Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 24 Mei 2025 815

Perluasan RSUD Tarakan Diprioritaskan untuk Pengembangan Layanan Kanker

Perluasan Bangunan RSUD Tarakan Diprioritaskan Bagi Layanan Kanker

Jumat, 23 Mei 2025 540

Sudin KPKP Jaksel Sosialisasikan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Sudin KPKP Jaksel Sosialisasikan Pedoman Pemotongan Hewan Kurban

Senin, 26 Mei 2025 351

Vaksinasi dan Sterilisasi HPR di Pulau Kepala Diapresiasi Warga

Warga Pulau Kelapa Senang Ada Layanan Sterilisasi dan Vaksin Rabies Gratis HPR

Senin, 26 Mei 2025 449

BERITA POPULER
Petugas membersihkan puing sisa pembakaran Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar

Senin, 01 September 2025 9925

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menandatangani deklarasi #JagaJakarta

#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan

Senin, 01 September 2025 3063

Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Kamis, 04 September 2025 2068

Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu

Warga Antusias Ikuti Hajatan Tradisi Budaya di Pantai Sakura

Jumat, 05 September 2025 1602

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 2005

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik