KPI DKI Dorong Reformasi Ekosistem Media Nasional

Jumat, 16 Mei 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 769

KPI DKI Jakarta Dorong Reformasi Ekosistem Media Nasional

(Foto: Istimewa)

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor media, mulai dari media penyiaran, cetak hingga digital. 

"Ini bukan sekadar krisis ekonomi media,"

Fenomena ini dipandang bukan hanya sebagai krisis industri, tetapi juga sebagai gejala darurat ekosistem informasi di Indonesia.

Wakil Ketua KPI DKI Jakarta, Rizky Wahyuni mengatakan, kondisi ini merupakan sinyal kuat bahwa industri media nasional sedang tidak baik-baik saja. Saat ini perkembangan industri media menghadapi tekanan berat akibat perubahan lanskap media serta ketimpangan model bisnis antara media konvensional dan digital. 

"Ini bukan sekadar krisis ekonomi media, melainkan krisis keberlanjutan demokrasi informasi,” katanya, Jumat (16/5)

Sebagai lembaga regulator independen yang berada di antara masyarakat, pemerintah, dan industri penyiaran, Rizky menegaskan KPI DKI Jakarta menilai perlunya kebijakan strategis yang menyeluruh, tidak reaktif dan mampu menciptakan landasan jangka panjang bagi keberlangsungan media nasional.

Karena itu, KPI DKI Jakarta mengusulkan lima arah kebijakan utama untuk reformasi ekosistem media nasional sebagai berikut:

1. Reformasi Kebijakan dan Regulasi Media Digital:

-Perluasan Cakupan Regulasi ke Platform Digital

-Revisi UU Penyiaran dan UU Pers perlu mengakomodasi realitas media digital, termasuk platform OTT, media sosial, dan agregator berita.

-Harmonisasi Regulasi Sinkronisasi antar UU, PP, dan Perda perlu untuk mencegah tumpang tindih wewenang.

-Penguatan Lembaga Pengawas

KPI dan Dewan Pers perlu diperkuat mandat, kapasitas teknologi, dan dukungan hukumnya.

-Persaingan yang Setara (Fair Playing Field)

Media konvensional dan platform digital harus bersaing dalam kerangka hukum dan kontribusi ekonomi yang seimbang.

2. Pengaturan Relasi dan Kompensasi Platform Digital:

-Regulasi Kompensasi Konten (Content Payment Regulation) agar platform digital membayar konten berita yang digunakan.

-Digital Levy untuk mendanai keberlanjutan media lokal dan jurnalisme investigatif.

-Negosiasi Kolektif melalui asosiasi media Indonesia agar memiliki daya tawar dalam kerja sama dengan platform global.

3. Perlindungan Konten dan Jurnalisme Berkualitas:

-Standar Konten Berkualitas yang mencakup nilai edukatif, kebangsaan dan keberimbangan.

-Perlindungan Hak Cipta dan Monetisasi Konten, termasuk lisensi yang adil dengan OTT.

-Penguatan LPP dan Media Komunitas sebagai penyedia utama konten publik.

-Literasi dan Edukasi Media secara nasional yang melibatkan sekolah, kampus dan ormas.

4. Skema Insentif dan Subsidi untuk Media Nasional: 

-Insentif Pajak bagi media yang bertransformasi digital, serta pembebasan pajak untuk iklan layanan publik.

-Subsidi Konten Lokal Berkualitas, terutama liputan investigasi, isu lingkungan, budaya local dan daerah terpencil.

.

-Dukungan Inovasi dan Transformasi Digital, termasuk dana pelatihan dan infrastruktur teknologi.

-Pinjaman Lunak untuk kebutuhan restrukturisasi distribusi digital atau pembayaran upah.

-Skema Kemitraan antara media, BUMN/BUMD, dan pemerintah dalam proyek komunikasi publik yang inklusif dan edukatif namun tetap mengedepankan idependesi dan kebebasan ruang redaksi.

5. Penguatan Sumber Daya Manusia Media :

-Reskilling dan Upskilling bagi jurnalis dan tenaga teknis media.

-Sertifikasi Kompetensi Media 

-Inkubasi dan Kolaborasi Digital, termasuk pendirian Media Innovation Hub.

-Pendampingan Transformasi Media, termasuk model bisnis, konten, dan distribusi.

-Dukungan untuk Karyawan Terdampak PHK, berupa pelatihan kerja baru dan wirausaha media.

Ia melanjutkan, peran regulator tidak hanya menjadi penjaga etika penyiaran, tapi juga pelindung ekosistem informasi publik. Kemudian, KPI DKI Jakarta mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, industri, dan masyarakat untuk merespon krisis media ini dengan kebijakan progresif dan kolaboratif

Lalu, KPI berharap pemerintah pusat, DPR RI, pelaku industri media dan masyarakat sipil dapat bersama-sama membangun tata kelola media yang adaptif terhadap perubahan, adil bagi semua pelaku, dan kuat dalam menjamin keberlanjutan informasi berkualitas di Indonesia. 

Selain itu, Rizky juga menegaskan bahwa membenahi ekosistem media nasional bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, situasi krisis ini juga harus dilihat sebagai momen pembenahan bersama. Jika tidak ada intervensi strategis, bukan hanya kebangkrutan perusahaan media yang akan dihadapi, tetapi juga hilangnya pilar penting dalam demokrasi. 

"Jika media sebagai pilar demokrasi melemah bahkan hilang, maka membuka celah bagi disinformasi, polarisasi sosial dan keruntuhan kontrol publik yang mengancam ketahanan dan pertahanan nasional,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 24 Calon Anggota KPID DKI Jalani Fit and Proper Test

24 Calon Anggota KPID DKI Jalani Fit and Proper Test

Rabu, 23 April 2025 1366

 120 Peserta Ikuti Tes CAT Seleksi Komisioner KPID

Calon Komisioner KPID Jalani Computer Assisted Test

Rabu, 22 Januari 2025 1088

 24 Calon Anggota KPID DKI Jalani Fit and Proper Test

24 Calon Anggota KPID DKI Jalani Fit and Proper Test

Rabu, 23 April 2025 1366

BERITA POPULER
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 1080

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 1128

Suasana kegiatan Jakarta Walking Tour Festival 2025 di Pulau Sepa dan Pulau Macan

Telusuri Sejarah, Budaya, dan Keunikan Lokal Lewat Jakarta Walking Tour Festival 2025

Senin, 20 Oktober 2025 548

DKI Jakarta Juara Umum Kreativisia 2025 Palembang

DKI Jakarta Juara Umum Kreativesia 2025 di Palembang

Minggu, 19 Oktober 2025 650

Farah Savira saat memimpin Rapat Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta

Pansus KTR Akomodir Aspirasi Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 896

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks