Dewan Dukung Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 M

Kamis, 27 Maret 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 680

Dewan Dukung Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pemilik Rumah di Bawah Rp2 Miliar

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 Tahun 2025 tentang pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

"ini merupakan yang terbaik dan ini langkah berani,"

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Brando Susanto mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Menurut dia, kebijakan pembebasan PBB merupakan langkah tepat di tengah situasi ekonomi yang sulit.

"Menurut saya di tengah kesulitan masyarakat Jakarta sekarang, apa yang diputuskan Pak Gubernur ini merupakan yang terbaik dan ini langkah berani," ujar Brando, Kamis (13/3).

Ia mengatakan, saat ini warga berpenghasilan menengah ke bawah terdampak dari kesulitan ekonomi. Sehingga, Brando menilai bahwa kebijakan pembebasan pajak rumah merupakan langkah tepat.

"Harapan saya diikutin oleh antusiasmenya pada masyarakat yang lain agar yang rumahnya di atas Rp2 miliar itu punya kewajiban untuk bayar pajak," jelasnya.

Brando berharap, warga yang memiliki NJOP rumah di atas Rp2 miliar tidak meminta pembebasan pajak kepada Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, bangsa Indonesia bisa besar karena sistem gotong royong dan kolektif, termasuk pada pembayaran pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bangsa ini besar karena gotong royong jadi kalau (pemilik rumah) di bawah Rp2 miliar digratiskan, tetap pada rumah di atas Rp2 miliar bisa membayar menunaikan kewajiban pajaknya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTK Pulau Sabira Layani 94 Permohonan Izin dan Non Izin

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Sabira Layani 94 Permohonan

Jumat, 02 Agustus 2024 1093

Ketua DPRD Ajak Warga Manfaatkan Lebaran untuk Silaturahmi dan Memaafkan

Ketua DPRD Ajak Warga Manfaatkan Lebaran untuk Silaturahmi dan Memaafkan

Kamis, 27 Maret 2025 660

Ketua DPRD Ajak Warga Manfaatkan Lebaran untuk Silaturahmi dan Memaafkan

Ketua DPRD Ajak Warga Manfaatkan Lebaran untuk Silaturahmi dan Memaafkan

Kamis, 27 Maret 2025 660

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1153

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 20 November 2025 537

RPPLH Jakarta, Tantangan Lingkungan Hidup

Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH

Jumat, 14 November 2025 1225

Layanan MRT Jakarta untuk sementara terganggu imbas pohon tumbang

Layanan MRT Jakarta Dibatasi Sementara Akibat Pohon Tumbang

Kamis, 20 November 2025 480

Presentasi E-Monev KIP 2025

31 Kelurahan Ikut Tahap Presentasi E-Monev KIP 2025

Senin, 17 November 2025 770

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks