Pembatasan Masa Hunian Rusun Sewa Milik Pemprov DKI Masih Dievaluasi

Senin, 17 Februari 2025 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1057

Pembatasan, Masa, Hunian, Rusunawa, Pemprov

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini masih melakukan evaluasi untuk penerapan kebijakan pembatasan masa hunian rumah susun sewa (Rusunawa).

"Belum mengeluarkan aturan perihal pembatasan masa huni,"

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi memastikan pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan masa huni rusunawa milik Pemprov DKI.

"Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini  belum mengeluarkan aturan perihal pembatasan masa huni unit di rumah susun sewa," ujar Teguh Setyabudi, saat acara Jakarta Update edisi ketiga di Ruang Serbaguna MH Thamrin, Grha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, Senin (17/2).

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali memaparkan, filosofi awal evaluasi yang akan dilakukan seputar pembatasan penghuni rumah susun sewa milik Pemprov DKI.

Ia memaparkan, penyediaan rusun sewa oleh Pemprov DKI berawal dari keberpihakan dan keprihatinan kepada warga Jakarta yang belum beruntung memiliki hunian. Salah satu keuntungan warga yang menghuni unit di rusun sewa milik Pemprov DKI yakni harga sewa lebih ekonomis dibandingkan sewa hunian lain.

"Kami memberikan sewa dengan harga ekonomis agar warga bisa berhemat dan menabung sehingga suatu saat setelah tabungan terkumpul dapat membeli hunian yang lebih layak," tuturnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penilaian kepada warga yang telah tinggal di rusun sewa milik Pemprov DKI Jakarta selama lebih dari 10 tahun.

"Jadi sebenarnya tidak mengusir, hakikatnya bagaimana mereka bisa merasakan hidup lebih sejahtera seperti warga Jakarta yang sudah merasakan kesejahteraan di tempat lain," ungkapnya.

Marullah menambahkan, Dinas Perumahan Rakyat  dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI Jakarta, hingga saat ini masih melakukan tahap penelitian lebih lanjut terkait rencana pembatasan masa huni rusun sewa.

"Jadi tidak mungkin Pemprov DKI mengusir warga kalau masih sangat membutuhkan. Kami juga mengetahui kehidupan beberapa penghuni rusun sewa milik Pemprov DKI sudah sejahtera yang bisa dilihat dari kepemilikan barang mewah. Khawatirnya, nanti ada warga yang kurang sejahtera, tapi tidak bisa menyewa rusun milik Pemprov DKI," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI - Kementerian PPPA Bersinergi Wujudkan RBI di Rusun Marunda

Pemprov DKI-Kementerian PPPA Bersinergi Wujudkan RBI di Rusun Marunda

Selasa, 11 Februari 2025 1193

Penyerahan kunci rusunawa

Pindah ke Rusun, Warga Kolong Tol Jelambar Baru Menggapai Hidup Lebih Baik

Sabtu, 30 November 2024 1355

Sembako Murah Kembali Digelar di Rusun Nagrak

Tingkatkan Akses Pangan Masyarakat, Sembako Murah Kembali Digelar di Rusun Nagrak

Rabu, 03 April 2024 8334

Kabar Gembira, Penghuni Rusun Masih Dapat Relaksasi Pembayaran Sewa

Kabar Gembira, Penghuni Rusun Masih Dapat Relaksasi Pembayaran Sewa

Kamis, 21 Desember 2023 9556

Pemberlakuan Tarif Sewa Rusunawa Dalam Tahap Pemahasan

Pemberlakuan Tarif Sewa Rusun Dalam Tahap Pembahasan

Rabu, 20 Desember 2023 9153

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 843

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1339

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1723

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 734

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1209

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks