Dishub Bakal Rekayasa Lalin Jalan Sultan Agung dan Minangkabau

Jumat, 24 Januari 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1047

Dishub Bakal Rekayasa Lalin Jalan Sultan Agung dan Minangkabau

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) di Jalan Sultan Agung - Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, sehubungan dengan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai).

"Para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut,"

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan 27 Januari 2025 sampai 31 Agustus 2026.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Syafrin, Jumat (24/1).

Berikut rekayasa lalu lintas di Jalan Sultan Agung - Jalan Minangkabau:

1. Lalu lintas dari arah Barat/Dukuh Atas menuju Selatan/Tebet yang semula belok kanan ke Jalan Minangkabau Timur dialihkan lurus-belok kanan-Jalan Dr. Saharjo-dan seterusnya/ke berbelok ke kiri untuk menuju Jalan Tambak/Matraman.

2. Lalu lintas dari arah Timur/Matraman menuju Barat/Dukuh Atas yang semula lurus ke Jalan Sultan Agung dialihkan melalui Jalan Dr Saharjo-putar balik di depan Toba Dream-Jalan Minangkabau Barat-Jalan Sultan Agung dan seterusnya/ke Jalan Minangkabau Timur untuk menuju ke Tambak.

3. Lalu lintas dari Selatan/Tebet menuju Timur/Matraman yang semula menggunakan Jalan Minangkabau Barat dialihkan ke Jalan Minangkabau Timur-belok kanan menuju Matraman.

4. Jalan Minangkabau Timur yang semula satu arah ke Selatan menjadi satu arah ke Utara.

Adapun pekerjaan Tahap 1 Jalan Sultan Agung sisi utara dan selatan sebagai berikut:

a. Pekerjaan tahap 1 berlangsung di P166B-P171B, mengokupansi Jalan Sultan Agung sisi Utara, sedangkan Jalan Sultan Agung sisi Selatan menyisakan lebar lajur 6 (enam) meter lalu lintas satu arah ke arah Timur.

b. Pekerjaan tahap 2 berlangsung di P172B-P173B, mengokupansi Jalan Sultan Agung sisi Utara, sedangkan Jalan Sultan Agung sisi Selatan menyisakan lebar lajur 6 (enam) meter lalu lintas satu arah ke arah Timur menggunakan area P171B.

c. Pekerjaan tahap 3 berlangsung di P171B, mengokupansi Jalan Sultan Agung sisi Utara, sedangkan Jalan Sultan Agung sisi Selatan menyisakan lebar lajur 6 (enam) meter lalu lintas satu arah ke arah Timur menggunakan area P172B-P173B.

BERITA TERKAIT
Dishub Akan Rekayasa Lalin di Jalan Bogor Raya Sisi Timur

Dishub akan Rekayasa Lalin di Jalan Raya Bogor Sisi Timur

Minggu, 12 Januari 2025 1354

 Pj Gubernur DKI Gelar Kunker ke LRT Jakarta

Pj Gubernur Teguh Apresiasi LRT Jakarta Hadirkan Pelayanan Terbaik

Jumat, 06 Desember 2024 3033

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Sentuh 42,3 Persen

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Sentuh 42,3 Persen

Jumat, 10 Januari 2025 1236

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2847

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2527

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2140

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2720

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2636

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks