Dishub Bakal Rekayasa Lalin Jalan Sultan Agung dan Minangkabau

Jumat, 24 Januari 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1478

Dishub Bakal Rekayasa Lalin Jalan Sultan Agung dan Minangkabau

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) di Jalan Sultan Agung - Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, sehubungan dengan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai).

"Para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut,"

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan 27 Januari 2025 sampai 31 Agustus 2026.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Syafrin, Jumat (24/1).

Berikut rekayasa lalu lintas di Jalan Sultan Agung - Jalan Minangkabau:

1. Lalu lintas dari arah Barat/Dukuh Atas menuju Selatan/Tebet yang semula belok kanan ke Jalan Minangkabau Timur dialihkan lurus-belok kanan-Jalan Dr. Saharjo-dan seterusnya/ke berbelok ke kiri untuk menuju Jalan Tambak/Matraman.

2. Lalu lintas dari arah Timur/Matraman menuju Barat/Dukuh Atas yang semula lurus ke Jalan Sultan Agung dialihkan melalui Jalan Dr Saharjo-putar balik di depan Toba Dream-Jalan Minangkabau Barat-Jalan Sultan Agung dan seterusnya/ke Jalan Minangkabau Timur untuk menuju ke Tambak.

3. Lalu lintas dari Selatan/Tebet menuju Timur/Matraman yang semula menggunakan Jalan Minangkabau Barat dialihkan ke Jalan Minangkabau Timur-belok kanan menuju Matraman.

4. Jalan Minangkabau Timur yang semula satu arah ke Selatan menjadi satu arah ke Utara.

Adapun pekerjaan Tahap 1 Jalan Sultan Agung sisi utara dan selatan sebagai berikut:

a. Pekerjaan tahap 1 berlangsung di P166B-P171B, mengokupansi Jalan Sultan Agung sisi Utara, sedangkan Jalan Sultan Agung sisi Selatan menyisakan lebar lajur 6 (enam) meter lalu lintas satu arah ke arah Timur.

b. Pekerjaan tahap 2 berlangsung di P172B-P173B, mengokupansi Jalan Sultan Agung sisi Utara, sedangkan Jalan Sultan Agung sisi Selatan menyisakan lebar lajur 6 (enam) meter lalu lintas satu arah ke arah Timur menggunakan area P171B.

c. Pekerjaan tahap 3 berlangsung di P171B, mengokupansi Jalan Sultan Agung sisi Utara, sedangkan Jalan Sultan Agung sisi Selatan menyisakan lebar lajur 6 (enam) meter lalu lintas satu arah ke arah Timur menggunakan area P172B-P173B.

BERITA TERKAIT
Dishub Akan Rekayasa Lalin di Jalan Bogor Raya Sisi Timur

Dishub akan Rekayasa Lalin di Jalan Raya Bogor Sisi Timur

Minggu, 12 Januari 2025 1627

 Pj Gubernur DKI Gelar Kunker ke LRT Jakarta

Pj Gubernur Teguh Apresiasi LRT Jakarta Hadirkan Pelayanan Terbaik

Jumat, 06 Desember 2024 3343

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Sentuh 42,3 Persen

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Sentuh 42,3 Persen

Jumat, 10 Januari 2025 1747

BERITA POPULER
Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 830

Umkm jati

Raperda UMKM Diusulkan Masuk Propemperda 2027

Sabtu, 08 Agustus 2026 487

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 1075

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 928

1785757954269

Kepulauan Seribu Raih Peringkat Pertama Aktivasi IKD Terbaik Nasional

Senin, 03 Agustus 2026 924

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks