Dinsos DKI Fasilitasi Pengangkatan 43 Anak Sepanjang 2024

Jumat, 03 Januari 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1479

Dinsos DKI Fasilitasi Pengangkatan 43 Anak Sepanjang 2024

(Foto: Istimewa)

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah memfasilitasi pengangkatan 43 anak sepanjang tahun 2024. Pengangkatan anak ini bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan hak atas keluarga yang penuh kasih sayang.

"untuk menciptakan kota yang ramah anak,"

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, dalam proses pengangkatan anak, pihaknya menerapkan prosedur ketat untuk memastikan kelayakan calon orang tua angkat (COTA).

Ia menyampaikan, calon orang tua angkat diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan baik secara administrasi, maupun secara material. Proses seleksi dimulai dengan pengajuan dokumen oleh COTA, yang kemudian diverifikasi secara menyeluruh.

“Salah satu langkah penting dalam proses ini adalah kunjungan ke rumah COTA oleh petugas Dinsos DKI Jakarta untuk memastikan data yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kunjungan ini juga bertujuan menilai lingkungan rumah serta kemampuan calon orang tua dalam memberikan kehidupan yang layak bagi anak yang diangkat,” ujarnya, Jumat (3/1).

Premi menjelaskan, Dinsos DKI Jakarta memberikan berbagai bentuk dukungan kepada anak-anak yang akan diadopsi selama proses pengangkatan. Ia mengatakan, petugas sosial aktif memberikan motivasi, dukungan emosional, dan layanan konsultasi kepada anak maupun COTA.

“Hal ini bertujuan memastikan transisi berjalan lancar dan membantu anak beradaptasi dengan keluarga baru,” katanya.

Ia menyampaikan, Dinsos DKI juga dibantu oleh berbagai pihak yang tergabung dalam Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) dalam melakukan proses pengangkatan anak.

Tim terdiri dari Kementerian Sosial sebagai supervisor, Polda Metro Jaya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil Kementerian Agama, Biro Kesejahteraan Sosial Setda, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, dan Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, tim juga mencakup Suku Dinas Sosial dari lima wilayah kota, Pendamping Rehsos Kemensos, Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), serta Pekerja Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta.

Premi menjelaskan, Dinas Sosial DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam setiap proses pengangkatan anak. Ia menambahkan, dengan melibatkan tenaga profesional dari berbagai lembaga, Dinsos memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pengasuhan terbaik yang sesuai dengan hak-hak anak.

“Program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan kota yang ramah anak, di mana setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan mendukung,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinsos DKI Salurkan 2.597 Alat Bantu Fisik bagi Penyandang Disabilitas Sepanjang 2024

Dinsos DKI Salurkan 2.597 Alat Bantu Fisik Sepanjang Tahun 2024

Kamis, 02 Januari 2025 1520

Dinsos Distribusikan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar Tahap 4 Tahun 2024

Dinsos Distribusikan Bantuan Sosial PKD Tahap 4 Tahun 2024

Kamis, 12 Desember 2024 4791

Dinsos Percepat Proses Perwalian Anak di Panti Sosial

Dinsos Percepat Proses Perwalian Anak di Panti Sosial

Kamis, 05 Desember 2024 1679

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3153

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1822

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 701

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1357

Dwi Rio Sambodo ketua pansus agraria ist

Pansus Reforma Agraria Matangkan Penyerahan Sertifikat Tanah Warga

Sabtu, 19 September 2026 599

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks