Legislatif-Eksekutif Sepakati Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Rabu, 18 Desember 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 1624

DPRD DKI-Pemprov Sepakati Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

(Foto: Dessy Suciati)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Peningkatan kualitas kesehatan dalam pengelolaan air"

Raperda ini disepakati setelah Legislatif mendengar penjelasan dan memberikan tanggapan maupun sarannya kepada pihak Eksekutif. 

"Rapat pimpinan gabungan DPRD bersama Eksekutif pada hari ini dapat menyepakati terhadap Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/12).

Wibi menjelaskan, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini selanjutnya akan ditetapkan dalam Rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta. 

Sementara itu, Legislator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyampaikan, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini merupakan kali pertama dibahas.

Dalam rangka mewujudkan Jakarta menuju kota global, Raperda ini sangat dibutuhkan untuk menuntaskan masalah lingkungan, sehingga bisa meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Jakarta. 

"Lingkungan menjadi isu yang sangat penting. Termasuk, mengenai peningkatan kualitas kesehatan dalam pengelolaan air," terangnya.

Melalui pengelolaan air limbah yang lebih baik, Aziz berharap, air yang mengalir melalui saluran-saluran di seluruh wilayah di Jakarta menjadi lebih bersih.

Ia meyakini, pengelolaan limbah domestik ini juga bisa meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. 

"Ini tentunya akan terkait juga dengan penurunan angka-angka stunting di Jakarta," bebernya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum memaparkan, urgensi dari persetujuan Raperda ini diperlukan untuk memisahkan dan mengelola saluran air hujan dengan air limbah domestik agar bisa meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat Jakarta. 

"Saat ini saluran-saluran air kita itu tidak ada pemisahan antara air hujan dan air limbah. Itulah sebabnya pentingnya pemisahan antara air limbah domestik dan hujan," bebernya.

Ika menambahkan, Dinas SDA DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian PUPR RI untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan air limbah.

Untuk itu, Ika berharap, DPRD DKI bisa mendukung dan mengesahkan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai dasar hukum pelaksanaan pengelolaan air limbah. 

"Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di DKI Jakarta sudah sangat dibutuhkan sebagai instrumen dalam menyelesaikan berbagai permasalahan Pengelolaan Air Limbah Domestik," tegasnya.

Perda ini, imbuh Ika, bisa menjadi dasar hukum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan hak masyarakat dan pelaku usaha terhadap lingkungan yang sehat dan nyaman.

Selain itu, Perda ini nantinya juga bisa menjadi dasar hukum bagi Pemprov DKI Jakarta dalam memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pengolahan air limbah domestik sesuai standar yang ditetapkan.

"Perda tersebut menjadi dasar hukum bagi aparat pemerintah daerah dalam memberikan sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja atau lalai membuang langsung air limbah domestik yang dihasilkan ke badan air tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Legislator Komisi C Minta Pengamanan Objek Vital Milik PAM Jaya Ditingkatkan

Lazarus Simon Ishak Ingatkan Pentingnya Pengamanan Obvit Milik PAM Jaya

Rabu, 18 Desember 2024 1288

Legislator Komisi C Tinjau IPA dan CDC Perumda PAM Jaya

Legislator Komisi C Tinjau IPA dan CDC Perumda PAM Jaya

Selasa, 17 Desember 2024 1168

groundbreaking sistem pengelolaan air limba

Pj Gubernur Teguh Resmikan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Jaksel

Selasa, 10 Desember 2024 1502

Kendalikan Rob, Dinas SDA Tangani Tanggul Bocor di Pesisir Jakarta

Kendalikan Rob, Dinas SDA Tangani Tanggul Bocor di Pesisir Jakarta

Selasa, 17 Desember 2024 1183

Pembangunan, Tanggul NCICD, Fase A

Pastikan Perlindungan Jangka Panjang, Tanggul NCICD Ditarget Rampung 2030

Rabu, 18 Desember 2024 1560

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1199

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1078

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1578

Salah satu pelamar kerja yang datang ke Job Fair Disabilitas 2025 di TIM Jakpus

Job Fair Disabilitas 2025 Diakses Warga Luar Jakarta

Senin, 03 November 2025 577

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 846

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks