Hotel, Restoran dan Kafe di Jakarta Wajib Kurangi dan Olah Sampah Makanan

Kamis, 28 November 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1191

Jakarta Wajibkan Hotel, Restoran, dan Kafe Kurangi dan Olah Sampah Makanan

(Foto: Istimewa)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta gencar memperkuat pelaksanaan aturan yang mewajibkan Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) untuk mengurangi dan mengolah sampah makanan secara mandiri tanpa mengirimkannya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"kami yakin Jakarta bisa menjadi pionir dalam pengelolaan sampah berbasis kawasan,"

Kebijakan ini termaktub dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Beleid ini mengatur setiap pelaku usaha Horeka di Jakarta wajib mengelola sampahnya secara mandiri dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menanggulangi permasalahan sampah kota. Ia menyampaikan, sampah makanan atau food waste menyumbang lebih dari 50 persen total sampah kota.

“Jika kita dapat mengelola food waste dengan baik, maka setengah dari permasalahan pengelolaan sampah kota dapat terselesaikan. Pergub 102/2021 memberi dasar hukum yang jelas untuk memastikan pengelolaan sampah di Horeka dilakukan dari sumbernya," ujar Asep, Kamis (28/11).

Asep juga mendukung kebijakan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang menargetkan penurunan signifikan sampah organik di Jakarta. Menurutnya, langkah ini selaras dengan target nasional untuk mengurangi sampah organik secara drastis.

“Dengan kolaborasi antara pusat dan daerah, kami yakin Jakarta bisa menjadi pionir dalam pengelolaan sampah berbasis kawasan," katanya.

Ia menjelaskan, pengolahan sampah makanan dengan berbagai metode ramah lingkungan sudah dikenal oleh penggiat pengurangan sampah di Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendorong pelaku Horeka untuk menggunakan teknologi seperti biokonversi dengan maggot Black Soldier Fly (BSF), komposting, lubang biopori, dan metode ramah lingkungan lainnya yang sesuai.

“Pendekatan ini tidak hanya mengurangi volume sampah ke TPA, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dari food waste," tandas Asep.

BERITA TERKAIT
Dinas LH, Penghargaan, Anugerah Humas Jakarta 2024

Dinas LH Raih Penghargaan Anugerah Humas Jakarta 2024

Jumat, 22 November 2024 1049

Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Karbon hingga 66 Ton

Aksi Pemadaman Lampu Berhasil Kurangi Emisi Karbon

Senin, 11 November 2024 1152

 Menteri Hanif Apresiasi Penerapan Teknologi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang

Menteri Hanif Apresiasi Teknologi Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang

Selasa, 29 Oktober 2024 1464

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3147

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2753

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2601

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2789

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2225

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks