Dewan Minta Dinas CKTRP Koordinasikan Percepatan Program PTSL

Kamis, 21 November 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 1266

Komisi D Dorong Pemprov Proaktif Bantu Selesaikan Masalah PTSL

(Foto: Dessy Suciati)

Legislator Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Pantas Nainggolan meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) untuk proaktif berkomunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Integrasi data milik BPN,"

Pantas mengatakan, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar pengurusan surat kepemilikan tanah melalui program PTSL bisa dilakukan akselerasi.

"Kita hanya bisa mendorong Eksekutif agar juga proaktif mengingat BPN adalah instansi vertikal," ujarnya, saat pembahasan dan pendalaman Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Pantas berharap, melalui langkah proaktif Pemprov DKI menjalin komunikasi dengan BPN, masyarakat bisa segera mendapatkan kepastian hak kepemilikan tanah.

"Saya juga mengusulkan agar ada integrasi data milik BPN dengan pendataan tanah yang dilakukan Dinas CKTRP karena memiliki kompetensi untuk melakukan pendataan tanah di Jakarta," terangnya.

Menurutnya, diperlukan adanya jaminan kepastian hukum terhadap para pejabat yang melaksanakan program PTSL. Sehingga, tidak ada pejabat yang takut akan menjadi korban kriminalisasi dalam melaksanakan kebijakan atau tugasnya.

"Tetapi perlu ada semacam jaminan-jaminan, katakanlah pada waktunya BPN mempergunakan pemetaan yang dimiliki oleh Dinas CKTRP, jangan ada risiko-risiko kriminalisasi. Harus ada semacam kepastian hukum," tegasnya.

Untuk itu, Pantas menginginkan, nantinya ada nota kesepahaman antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemprov DKI untuk menjamin kepastian hukum para pejabat yang melaksanakan percepatan kebijakan.

"Ada semacam garansi-garansi dalam rangka memberi percepatan layanan dan kepastian hukum terhadap tanah-tanah warga," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengaku akan berusaha membantu dan proaktif berkomunikasi dengan pejabat yang berwenang untuk menyelesaikan masalah PTSL.

"Itu kaitannya masalah dokumen di masyarakat yang sudah ditarik atau dikumpulkan. Supaya bisa mengamankan dokumen-dokumen itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Revitalisasi Medan Merdeka, Optimalkan Fungsi Kawasan dengan Konsep Ruang Terbuka Hijau dan Integras

Revitalisasi Medan Merdeka, Optimalkan Fungsi Kawasan dengan Konsep Ruang Terbuka Hijau dan Integrasi Transportasi

Senin, 20 Januari 2020 4517

Gelar AHJ 2024, Dorong Peran Humas Jaga Reputasi Jakarta sebagai Kota Global

Gelar AHJ 2024, Dorong Peran Humas Jaga Reputasi Jakarta sebagai Kota Global

Kamis, 21 November 2024 1713

Komisi B Apresiasi Program Pelatihan Kerja Disnakertransgi DKI

Ketua Komisi B Dukung Dinas Nakertransgi Perbanyak Pelatihan Kerja

Rabu, 20 November 2024 1156

Lahan Aset Rumah Dinas Guru di Pulau Pramuka Dipasangi Patok

Lahan Aset Rumah Dinas Guru di Pulau Pramuka Dipasangi Patok

Rabu, 20 November 2024 1576

Sekretaris Komisi E Usulkan Kriteria Tambahan Penerima Bansos

Sekretaris Komisi E Usulkan Kriteria Tambahan Penerima Bansos

Rabu, 20 November 2024 1266

BERITA POPULER
Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 2824

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3333

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2958

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1380

IMG 20261008 WA0094

Rencana Pengadaan Tanah Pembangunan MRT Segmen Thamrin-Kwitang Terus Disosialisasikan

Kamis, 08 Oktober 2026 718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks