Langgar Kode Etik, KPU Jaktim Berhentikan Dua Petugas KPPS

Jumat, 15 November 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1078

KPU Jaktim Berhentikan Dua Petugas KPPS

(Foto: Nurito)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur, memberhentikan dua petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang kedapatan terbukti mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Kini keduanya sudah digantikan KPPS baru.

"Mendukung salah satu paslon, makanya kita berhentikan tetap,"

Menurut Komisioner KPUD Kota Jakarta Timur, Rio Verieza, pemberhentian tetap dilakukan karena kedua petugas KPPS asal Kelurahan Kampung Melayu dan Pondok Bambu ini melakukan pelanggaran kode etik. Jika dibiarkan dikhawatirkan akan mengganggu netralitas KPPS dalam Pilgub DKI ini.

"Setelah mendapat laporan dari pengawas, kita langsung croscek untuk klarifikasi. Ternyata memang mereka mendukung salah satu paslon, makanya kita berhentikan tetap," papar Rio, Jumat (15/1).

Dari sejumlah bukti yang ditemukan, ungkap Rio, dua petugas KPPS itu diduga mengenakan pakaian salah satu paslon dan ada foto dirinya di depan spanduk Paslon. Selain itu juga ada simbol seperti seruan mengajak warga untuk mendukung paslon tersebut.

"Dua petugas KPPS yang melanggar itu sudah diberhentikan tetap dan saat ini sudah ada penggantinya," imbuh Rio.

Selanjutnya Rio mengimbau pada 29.008 petugas KPPS yang ada di Jakarta Timur agar tetap mematuhi kode etik dan rambu-rambu yang ada. Yakni mereka harus tetap menjaga netralitias ketika masih sah sebagai petugas KPPS. .

BERITA TERKAIT
29.008 KPPS di Jaktim Dilantik

29.008 Petugas KPPS Jaktim Diminta Bekerja Maksimal

Kamis, 07 November 2024 986

Distribusi Surat Suara Pilgub di Jaktim Paling Lambat 14 November

Distribusi Surat Suara Pilgub di Jaktim Paling Lambat 14 November

Kamis, 07 November 2024 1120

 216 Pelajar SMAN 88 Diedukasi Soal Pilgub DKI

216 Pelajar SMAN 88 Diedukasi Soal Pilgub DKI

Rabu, 06 November 2024 1527

 KPU Jaktim Pastikan Pelipatan Surat Suara Tuntas Besok

KPU Jaktim Pastikan Pelipatan Surat Suara Tuntas Besok

Rabu, 23 Oktober 2024 1040

KPU DKI Jakarta Sosialisasikan Peningkatan Kinerja Aplikasi SiRekap untuk Pilgub 2024

KPU DKI Sosialisasikan SiRekap untuk Pilgub 2024

Kamis, 14 November 2024 1359

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 802

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 858

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1655

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 921

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks