Kamis, 10 Oktober 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 526
(Foto: Istimewa)
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta menggelar Koordinasi, Sinkronisasi, Pemantauan, dan Pengawasan Pelaksanaan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang/Barang (PUB) di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembinaan, pengawasan, dan pelayanan penyelenggaraan UGB dan PUB, serta mencegah dampak negatif yang dapat timbul di masyarakat.
Kegiatan diikuti oleh 40 institusi terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dengan dua perwakilan, 20 institusi penyelenggara UGB, serta 20 institusi penyelenggara PUB.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Susy Dwi Harini, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan UGB dan PUB, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
"Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan UGB dan PUB sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan tersebut dijalankan dengan integritas dan kepercayaan publik yang tinggi,” ujar Susy.
Ia mengatakan, melalui transparansi, masyarakat dapat mengetahui dengan jelas proses perizinan, pengumpulan, dan penggunaan dana atau barang yang terkumpul, sehingga meminimalisasi potensi penyalahgunaan atau penipuan.
Sementara itu, akuntabilitas memastikan bahwa penyelenggara bertanggung jawab atas setiap tindakan dan keputusan yang diambil, termasuk pelaporan yang tepat dan sesuai aturan.
“Transparansi dan akuntabilitas tidak hanya melindungi hak masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan terhadap institusi dan kegiatan sosial yang berlangsung," katanya.
Pada kegiatan itu, narasumber dari Kementerian Sosial RI dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyampaikan materi tentang mekanisme pelayanan perizinan, penyusunan laporan penyelenggaraan UGB dan PUB, serta aspek penegakan hukum bagi penyelenggara.
“Diharapkan acara ini mampu meningkatkan sinergitas lintas sektor, guna memastikan penyelenggaraan UGB dan PUB di Provinsi DKI Jakarta berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandasnya.