DKI Jadi Provinsi Mandiri Dalam Hal Pembiayaan

Rabu, 12 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 5523

 DKI Provinsi Mandiri Dalam Hal Pembiayaan

(Foto: Yopie Oscar)

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setiowidodo mengatakan, DKI merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mandiri dalam hal pembiayaan pembangunan.

Provinsi DKI Jakarta tidak menerima Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat

"Provinsi DKI Jakarta tidak menerima Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Kita betul - betul wilayah yang sangat mandiri," Agus, Rabu (12/8).

Agus mengungkapkan, Pemprov DKI mengandalkan 14 jenis pajak daerah uang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembiayaan pembangunan di ibu kota.

"Peranan wajib pajak (WP) sangat penting dari semua jenis pajak. Kita dapat merasakan semuanya, maju atau tidaknya Jakarta tergantung dari warganya," ujar Agus.

 

Agus menuturkan, besaran APBD 2015 yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sebesar Rp 69,28 triliun. Sedangkan kontribusi pajak daerah untuk APBD dari 14 jenis pajak ditetapkan sebesar Rp 36,08 triliun atau sekitar 52,1 persen dari APBD.

BERITA TERKAIT
DKI Genjot Penerimaan PBB

DKI Genjot Penerimaan PBB

Rabu, 12 Agustus 2015 3718

DPP Gandeng Kejaksaan Panggil Penunggak PBB

DPP Gandeng Kejaksaan Panggil Penunggak PBB

Kamis, 06 Agustus 2015 5363

500 WP di DKI Tunggak PBB Rp 3 Triliun

500 WP di DKI Tunggak PBB Rp 3 Triliun

Kamis, 06 Agustus 2015 11052

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3357

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 645

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1406

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1019

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks