12 Lapak PKL di Jl Pasar Minggu Raya Ditertibkan

Rabu, 12 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 3151

 12 Lapak Pedagang Di Lenteng Agung Ditertibkan

(Foto: Izzudin)

Lantaran berdiri di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), sebanyak 12 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan gubuk liar di Jl Pasar Minggu Raya, ditertibkan petugas, Rabu (12/8).

Kami bongkar lapak pedagang yang bandel berjualan di pinggir rel kereta api

"Kami bongkar lapak pedagang yang bandel berjualan di pinggir rel kereta api," kata Fidyah Rokhim, Camat Jagakarsa.

Pihaknya, kata Fidyah, sudah memberikan sosialisasi larangan berdagang di pinggir rel karena membahayakan, tapi para pedagang tetap membandel.

"Sudah diperingati untuk pindah berdagang, akhirnya gerobak kami angkut dengan mobil," tegasnya.

Kasatgas PP PP Kecamatan Jagakarsa, Yahya menambahkan, pihaknya mengerahkan 12 personel Satpol PP dan satu unit mobil untuk melakukan penertiban.

"Lapak yang dibongkar diangkut untuk dibawa ke gudang di Kebayoran Lama," ujarnya.

BERITA TERKAIT
 210 Lapak PKL Palmeriam Ditertibkan

210 Lapak PKL di Jalan Palmeriam Dibongkar

Rabu, 12 Agustus 2015 6853

 30 Lapak Liar di Jalan Kramat di Tertibkan

30 Lapak PKL di Grogol Selatan Ditertibkan

Rabu, 12 Agustus 2015 4147

Gerobak dan Lapak PKL Di Senen Ditertibkan

Jualan di Trotoar, PKL Senen Ditertibkan

Selasa, 11 Agustus 2015 5204

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5916

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 944

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 761

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 745

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks