Penindakan Parkir Terkendala Mobil Derek Otomatis

Rabu, 12 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 7012

ketua pokja darwoto memaparkan kegiatan acara

(Foto: doc)

Upaya mengatasi kemacetan dengan menindak kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, pelaksanaan penindakan tersebut terkendala minimnya mobil derek otomatis.

Untuk sementara, gubernur meminta agar mengefektifkan armada yang ada

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki sebanyak 14 unit mobil derek otomatis. Jumlah tersebut dinilai sangat kurang mengingat banyaknya penindakan mobil yang dilakukan setiap harinya.

Ke depan, lanjut Andri, pihaknya telah mengusulkan penambahan unit mobil derek otomatis menjadi 32 unit. "Untuk sementara, gubernur meminta agar mengefektifkan armada yang ada. Sambil menunggu 32 mobil derek baru yang dianggarkan tahun ini," ujar Andri Yansah, Rabu (12/8).

Dikatakan Andri, pihaknya menargetkan setiap mobil mampu menderek 8 kendaraan. Target ini tidak berlebihan, lantaran kondisi jalan yang selalu padat merayap. Sehingga jarak tempuh dan waktu tempuh dari lokasi penderekan hingga ke tempat penampungan membutuhkan waktu lama.

Sementara itu, tambah Andri, hingga hingga 31 Juli 2015, pihaknya berhasil mengumpulkan dana denda parkir liar dari kendaraan yang diderek petugas sebesar Rp 2,7 miliar. Denda tersebut langsung masuk ke kas pemda dan menjadi bagian dari pendapatan retribusi.

Jumlah tersebut didapat dari penderekan 5.259 kendaraan dengan denda setiap kendaraan rata-rata Rp 500 ribu, yang langsung dibayarkan ke Bank DKI.

BERITA TERKAIT
 10 Mobil Mewah Di Jakarta Pusat Didderek

Parkir Liar, 10 Mobil Mewah Diderek Petugas

Selasa, 11 Agustus 2015 6273

 39 Kendaraan Terjaring Razia di Jakut

Parkir Sembarangan, 39 Kendaraan Ditindak

Selasa, 11 Agustus 2015 4163

 Januari-Agustus, Denda Derek Parkir Liar Rp 2,8 Miliar

Januari-Agustus, Denda Derek Parkir Liar Rp 2,8 Miliar

Jumat, 07 Agustus 2015 5133

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1622

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 887

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1001

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks