Fenomena Cuaca Panas, Warga Diminta Waspada Bahaya Kebakaran

Senin, 26 Agustus 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2328

Fenomena Cuaca Panas, Warga Diminta Waspada Bahaya Kebakaran

(Foto: doc)

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengimbau masyarakat melakukan upaya pencegahan kebakaran, terlebih kondisi Jakarta mengalami peningkatan suhu panas atau suhu maksimum saat ini. Fenomena cuaca panas ini berpotensi meningkatkan risiko ancaman bahaya kebakaran dan sulit dalam penanganannya.

"namun masyarakat harus tetap waspada akan bahaya kebakaran,"

Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, Indonesia sedang mengalami fenomena cuaca panas yang disebabkan oleh peralihan musim. Dilansir dari BMKG, secara karakteristik fenomena suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.

“Meskipun cuaca panas di Indonesia bukan merupakan gelombang panas atau heatwave, namun masyarakat harus tetap waspada akan bahaya kebakaran,” ujar Satriadi, Senin (26/8).

Ia menjelaskan, suhu yang tinggi dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat dalam menggunakan listrik yang berlebih saat terjadi cuaca panas. Menurutnya, peningkatan penggunaan listrik yang kurang bijaksana akan menyebabkan perangkat elektronik, kabel dan instalasi listrik menjadi lebih rentan terhadap gangguan atau korsleting.

Untuk itu, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta meminta masyarakat untuk selalu melakukan upaya pencegahan kebakaran dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:

• Matikan dan cabut kabel listrik di rumah jika tidak digunakan

• Jangan meninggalkan peralatan listrik dalam kondisi menyala atau tetap tertancap pada saklar listrik

• Hindari penggunaan steker bertumpuk

• Gunakan peralatan listrik sesuai dengan standar yang berlaku

• Tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat mengakibatkan kebakaran

• Tidak meninggalkan kompor menyala saat memasak dan matikan kompor saat mau meninggalkan rumah.

“Untuk layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan hubungi nomor telepon 112 (Jakarta Siaga) atau pos pemadam terdekat dan tidak dipungut biaya apapun,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gulkarmat Jakut Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran

Gulkarmat Jakut Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran dan MKKG di 203 Lokasi

Senin, 08 Januari 2024 7630

150 Peserta Diedukasi Penanggulangan Kebakaran di SDN Rawamangun 02

150 Peserta Diedukasi Penanggulangan Kebakaran di SDN Rawamangun 02

Rabu, 24 Juli 2024 1970

Gulkarmat Jaktim Lakukan PKS dengan Lapas Pondok Bambu

Gulkarmat Jaktim Sepakati Kerjasama dengan Lapas Pondok Bambu

Selasa, 14 Mei 2024 2327

BERITA POPULER
TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 1803

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 951

CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 1401

2.200 Lansia Ikuti Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jaktim

Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

Kamis, 03 September 2026 900

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 1273

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks