Fenomena Cuaca Panas, Warga Diminta Waspada Bahaya Kebakaran

Senin, 26 Agustus 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1825

Fenomena Cuaca Panas, Warga Diminta Waspada Bahaya Kebakaran

(Foto: doc)

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengimbau masyarakat melakukan upaya pencegahan kebakaran, terlebih kondisi Jakarta mengalami peningkatan suhu panas atau suhu maksimum saat ini. Fenomena cuaca panas ini berpotensi meningkatkan risiko ancaman bahaya kebakaran dan sulit dalam penanganannya.

"namun masyarakat harus tetap waspada akan bahaya kebakaran,"

Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, Indonesia sedang mengalami fenomena cuaca panas yang disebabkan oleh peralihan musim. Dilansir dari BMKG, secara karakteristik fenomena suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.

“Meskipun cuaca panas di Indonesia bukan merupakan gelombang panas atau heatwave, namun masyarakat harus tetap waspada akan bahaya kebakaran,” ujar Satriadi, Senin (26/8).

Ia menjelaskan, suhu yang tinggi dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat dalam menggunakan listrik yang berlebih saat terjadi cuaca panas. Menurutnya, peningkatan penggunaan listrik yang kurang bijaksana akan menyebabkan perangkat elektronik, kabel dan instalasi listrik menjadi lebih rentan terhadap gangguan atau korsleting.

Untuk itu, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta meminta masyarakat untuk selalu melakukan upaya pencegahan kebakaran dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:

• Matikan dan cabut kabel listrik di rumah jika tidak digunakan

• Jangan meninggalkan peralatan listrik dalam kondisi menyala atau tetap tertancap pada saklar listrik

• Hindari penggunaan steker bertumpuk

• Gunakan peralatan listrik sesuai dengan standar yang berlaku

• Tidak membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat mengakibatkan kebakaran

• Tidak meninggalkan kompor menyala saat memasak dan matikan kompor saat mau meninggalkan rumah.

“Untuk layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan hubungi nomor telepon 112 (Jakarta Siaga) atau pos pemadam terdekat dan tidak dipungut biaya apapun,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gulkarmat Jakut Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran

Gulkarmat Jakut Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran dan MKKG di 203 Lokasi

Senin, 08 Januari 2024 7335

150 Peserta Diedukasi Penanggulangan Kebakaran di SDN Rawamangun 02

150 Peserta Diedukasi Penanggulangan Kebakaran di SDN Rawamangun 02

Rabu, 24 Juli 2024 1542

Gulkarmat Jaktim Lakukan PKS dengan Lapas Pondok Bambu

Gulkarmat Jaktim Sepakati Kerjasama dengan Lapas Pondok Bambu

Selasa, 14 Mei 2024 1906

BERITA POPULER
Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta mewakili gubernur menerima Harmony Award 2025

Pemprov DKI Raih Harmony Award 2025

Jumat, 28 November 2025 1101

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

Senin, 24 November 2025 2069

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Miliki Hoby Menari

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Ikut Lestarikan Budaya Lewat Menari

Senin, 24 November 2025 1245

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini, Jumat (28/11)

Cuaca Berawan Naungi Jakarta Hari Ini

Jumat, 28 November 2025 615

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 937

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks