Senin, 26 Agustus 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 663
(Foto: doc)
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan Citarum, Kecamatan Gambir, sehubungan dengan dilaksanakannya proyek peningkatan Stasiun Tanah Abang dan rekonstruksi pagar Dinas Teknis Jatibaru.
Pekerjaan Peningkatan Stasiun Tanah Abang mencakup serangkaian tahap pekerjaan yang akan dimulai dengan pembangunan jalur 1 baru, perubahan layanan dan fasilitas untuk kereta api, serta pembangunan stasiun, peron, dan struktur pendukung lainnya.
“Proyek ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 13 Agustus sampai dengan 30 September 2024,” ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (26/8).
Sementara itu, rekonstruksi pagar kawasan Dinas Teknis Jatibaru akan mencakup pekerjaan renovasi serta revitalisasi pagar dan trotoar di area tersebut.
“Proyek ini akan berlangsung dari tanggal 10 Agustus hingga 10 September 2024,” ucap Syafrin.
Ia menyampikan, pengurangan/penyempitan badan jalan di Jalan Citarum akan terjadi selama pekerjaan berlangsung. Maka itu, perubahan sirkulasi lalu lintas kawasan Dinas Teknis Jatibaru akan dilakukan mulai 10 Agustus 2024.
Untuk menghindari kepadatan lalu lintas pada sekitar area pekerjaan, arus lalu lintas dari arah Roxy Mas menuju Stasiun Tanah Abang dan sebaliknya, dapat menggunakan Jalan Cideng Barat/Timur melalui Jalan Brantas/Jalan Tanah Abang 2 dan seterusnya.
“Diimbau kepada para warga, pegawai maupun tamu yang menggunakan kendaraan bermotor agar tidak memarkirkan kendaraannya pada area perkerjaan dan akses sirkulasi lalu lintas kawasan Dinas Teknis Jatibaru,” tandasnya.