96 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Jalan Jendral Ahmad Yani

Rabu, 10 Juli 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1023

 96 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Jalan Jendral Ahmad Yani

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 96 kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas  di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Rabu (10/7), menjalani uji emisi gas buang.

"Ada dua kendaraan roda empat dan 16 unit roda dua yang tidak lulus."

Kegiatan ini dilaksanakan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersinergi dengan  Kepolisian dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Slamet Riyadi mengatakan, uji emisi ini sebagai penerapan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Kegiatan dilakukan secara random terhadap kendaraan yang melintas.

"Kami berkewajiban untuk melakukan uji emisi. Hari ini kami melakukan sampling bagi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani," katanya.

Dilanjutkan Slamet, dalam kegiatan ini pihaknya ingin tahu berapa banyak kendaraan bermotor berlalu lalang di Jakarta yang sudah melakukan uji emisi. Bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji diminta untuk segera melakukan perawatan dan melakukan uji emisi ulang.

Diharapkannya, kegiatan ini memotivasi warga untuk menjaga kendaraannya agar tidak menambah polusi udara. Karena itu, mereka dimintanya melakukan perawatan agar kendaraan mereka memiliki gas buang sesuai standar yang telah ditentukan.

"Kalau bisa tidak menggunakan kendaraan pribadi, beralih ke kendaraan umum untuk mengurangi pencemaran udara," tambahnya.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Enrile Indro Prasetyo menambahkan, pihaknya melibatkan Kepolisian dan Suku Dinas Perhubungan lantaran kegiatan dilaksanakan di jalan raya. Karena itu dibutuhkan pengaturan lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.

Dijelaskannya, dari total 96 unit kendaraan yang mengikuti uji emisi sebanyak 35 unit di antaranya merupakan kendaraan roda empat jenis bengsin. Sedang sisanya sebanyak 61 unit merupakan kendaraan roda dua.

"Ada dua kendaraan roda empat dan 16 unit roda dua yang tidak lulus. Kami minta untuk segera melakukan perawatan dan melakukan uji emisi ulang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Uji Emisi di Kantor Kecamatan Pancoran

60 Kendaraan Diuji Emisi Gratis di Kantor Kecamatan Pancoran

Kamis, 04 Juli 2024 1096

 108 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jaktim

108 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jaktim

Rabu, 26 Juni 2024 765

Sudin LH Jakpus Gelar Uji Emisi

Sudin LH Jakpus Gelar Uji Emisi di Kantor Wali Kota

Selasa, 11 Juni 2024 851

BERITA POPULER
Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital

Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital

Rabu, 22 Oktober 2025 882

Pramono dan Menteri Ekraf Buka Jakarta Innovation Days

Buka JID 2025, Pramono Dorong Inovasi Inkremental untuk Pembangunan Jakarta

Selasa, 21 Oktober 2025 1036

Tanggul di Sisi Selatan Jembatan Cinta Diperkuat

Tanggul di Sisi Selatan Jembatan Cinta Diperkuat

Rabu, 22 Oktober 2025 738

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 1169

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 1213

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks