96 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Jalan Jendral Ahmad Yani

Rabu, 10 Juli 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1202

 96 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Jalan Jendral Ahmad Yani

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 96 kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas  di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Rabu (10/7), menjalani uji emisi gas buang.

"Ada dua kendaraan roda empat dan 16 unit roda dua yang tidak lulus."

Kegiatan ini dilaksanakan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersinergi dengan  Kepolisian dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Slamet Riyadi mengatakan, uji emisi ini sebagai penerapan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Kegiatan dilakukan secara random terhadap kendaraan yang melintas.

"Kami berkewajiban untuk melakukan uji emisi. Hari ini kami melakukan sampling bagi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani," katanya.

Dilanjutkan Slamet, dalam kegiatan ini pihaknya ingin tahu berapa banyak kendaraan bermotor berlalu lalang di Jakarta yang sudah melakukan uji emisi. Bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji diminta untuk segera melakukan perawatan dan melakukan uji emisi ulang.

Diharapkannya, kegiatan ini memotivasi warga untuk menjaga kendaraannya agar tidak menambah polusi udara. Karena itu, mereka dimintanya melakukan perawatan agar kendaraan mereka memiliki gas buang sesuai standar yang telah ditentukan.

"Kalau bisa tidak menggunakan kendaraan pribadi, beralih ke kendaraan umum untuk mengurangi pencemaran udara," tambahnya.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Enrile Indro Prasetyo menambahkan, pihaknya melibatkan Kepolisian dan Suku Dinas Perhubungan lantaran kegiatan dilaksanakan di jalan raya. Karena itu dibutuhkan pengaturan lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.

Dijelaskannya, dari total 96 unit kendaraan yang mengikuti uji emisi sebanyak 35 unit di antaranya merupakan kendaraan roda empat jenis bengsin. Sedang sisanya sebanyak 61 unit merupakan kendaraan roda dua.

"Ada dua kendaraan roda empat dan 16 unit roda dua yang tidak lulus. Kami minta untuk segera melakukan perawatan dan melakukan uji emisi ulang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Uji Emisi di Kantor Kecamatan Pancoran

60 Kendaraan Diuji Emisi Gratis di Kantor Kecamatan Pancoran

Kamis, 04 Juli 2024 1346

 108 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jaktim

108 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jaktim

Rabu, 26 Juni 2024 1037

Sudin LH Jakpus Gelar Uji Emisi

Sudin LH Jakpus Gelar Uji Emisi di Kantor Wali Kota

Selasa, 11 Juni 2024 1048

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 5206

Pelatihan mtu makanan minuman kedoya utara budi

10 Warga Kedoya Utara Ikut Pelatihan Kuliner

Selasa, 30 Juni 2026 634

Posko Pelayanan SPMB di SMAN 78 Jakarta Barat 3

Ketua Komisi E Pastikan SPMB Tahap I Berjalan Baik

Senin, 29 Juni 2026 662

Pulau tidung beach run anita

Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

Sabtu, 27 Juni 2026 927

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks