Besok, KJMU Terdistribusi dan Bisa Dimanfaatkan Penerima Bantuan

Rabu, 26 Juni 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1615

Besok, KJMU Terdistribusi dan Bisa Dimanfaatkan Penerima Bantuan

(Foto: Istimewa)

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan akan cair dan terdistribusi kepada penerima paling lambat Kamis (27/6) besok.

agar penyalurannya tepat sasaran sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta

Bagi penerima yang baru terdaftar di Tahap I Tahun 2024 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

KJMU yang diberikan bagi warga DKI Jakarta merupakan program strategis daerah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/Sarjana (jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai tepat waktu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, KJMU diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Ia menyampaikan, setelah melalui proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, telah ditetapkan sebanyak 15.649 penerima KJMU pada Tahap I Tahun 2024.

“Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah agar penyalurannya tepat sasaran sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta,” ujar Budi, Rabu (26/6).

Ia menjelaskan, program bantuan sosial KJMU bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota. Saat ini terdapat 110 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 14 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar dalam program KJMU.

Budi mengatakan, pendistribusian KJMU dilakukan dengan sangat selektif oleh Pemprov DKI Jakarta. Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 9.000.000 per semester dari KJMU, sehingga penerima dapat memanfaatkan dengan baik dana tersebut.

“Penerima KJMU merupakan warga yang sangat membutuhkan, tetapi juga harus memiliki etos belajar yang tinggi sehingga meraih masa depan yang lebih baik,” kata Budi.

Besaran dana KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester, digunakan untuk dua alokasi pembiayaan kebutuhan Mahasiswa KJMU yaitu:

1. Biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

2. Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup mahasiswa yang dapat berupa:

a. Biaya buku

b. Makanan bergizi

c. Transportasi

d. Perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.

BERITA TERKAIT
Pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang

Pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, 11.470 Sudah Mendaftarkan Diri

Senin, 18 Maret 2024 8474

Ini Kata Mahasiswi Brawijaya Penerima Beasiswa KJMU

Manfaat KJMU Bantu Maria Agustina Munthe Mengenyam Pendidikan Tinggi

Sabtu, 09 Maret 2024 11705

Lakukan Pemadanan Data Penerima KJMU, Disdukcapil Temukan 624 Tidak Sesuai

Pemadanan Data Penerima KJMU, Dinas Dukcapil Temukan 624 Tidak Sesuai

Selasa, 12 Maret 2024 9030

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9239

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3208

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3629

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1924

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1490

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks