Satpol PP Sosialisasikan Kembali Perda Pengendalian DBD ke Masyarakat

Kamis, 06 Juni 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1126

Satpol PP Sosialisasikan Kembali Perda Pengendalian DBD ke Masyarakat

(Foto: Istimewa)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyosialisasikan kembali aturan terkait Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) secara utuh kepada masyarakat.

Di pasal 3 disebutkan bahwa pencegahan penyakit DBD merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan masyarakat

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, Perda tersebut memuat aturan dan kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk berperan serta aktif mendukung maupun melakukan upaya bersama dalam rangka pencegahan DBD, termasuk kewajiban bagi perangkat daerah terkait.

“Di pasal 3 disebutkan bahwa pencegahan penyakit DBD merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah dan masyarakat yang dapat dilakukan melalui upaya PSN 3M Plus, PJB, surveilans dan sosialisasi,” ujar Arifin, Kamis (6/6).

Menurutnya, DKI Jakarta merupakan daerah berpotensi menjadi endemis penyakit DBD. Maka itu pemberantasan sarang dan jentik nyamuk harus terus dilakukan bersama oleh Pemda dan masyarakat.

"Tidak benar Satpol PP akan langsung mengenakan sanksi denda 50 juta kepada warga yang rumahnya kedapatan Jentik, ada tahapan-tahapannya,” tandas Arifin.

BERITA TERKAIT
Ditemukan Jentik Nyamuk, Warga Bakal Dikenai Sanksi Rp 50 Juta

Tekan Penyebaran DBD, Satpol PP Jaktim Terapkan Sanksi Denda

Senin, 03 Juni 2024 2036

Camat Ciracas Berikan Selempang Merah pada Lurah DBD Tertinggi

Camat Ciracas Berikan Punishment Kelurahan DBD Tertinggi

Senin, 27 Mei 2024 1300

Pimpin PSN di Duren Sawit, Anwar Temukan Jentik Nyamuk

Pimpin PSN di Duren Sawit, Anwar Temukan Jentik Nyamuk

Jumat, 03 Mei 2024 3144

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3357

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 645

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1406

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1019

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks