Satpol PP Sosialisasikan Kembali Perda Pengendalian DBD ke Masyarakat

Kamis, 06 Juni 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1062

Satpol PP Sosialisasikan Kembali Perda Pengendalian DBD ke Masyarakat

(Foto: Istimewa)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyosialisasikan kembali aturan terkait Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) secara utuh kepada masyarakat.

Di pasal 3 disebutkan bahwa pencegahan penyakit DBD merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan masyarakat

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, Perda tersebut memuat aturan dan kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk berperan serta aktif mendukung maupun melakukan upaya bersama dalam rangka pencegahan DBD, termasuk kewajiban bagi perangkat daerah terkait.

“Di pasal 3 disebutkan bahwa pencegahan penyakit DBD merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah dan masyarakat yang dapat dilakukan melalui upaya PSN 3M Plus, PJB, surveilans dan sosialisasi,” ujar Arifin, Kamis (6/6).

Menurutnya, DKI Jakarta merupakan daerah berpotensi menjadi endemis penyakit DBD. Maka itu pemberantasan sarang dan jentik nyamuk harus terus dilakukan bersama oleh Pemda dan masyarakat.

"Tidak benar Satpol PP akan langsung mengenakan sanksi denda 50 juta kepada warga yang rumahnya kedapatan Jentik, ada tahapan-tahapannya,” tandas Arifin.

BERITA TERKAIT
Ditemukan Jentik Nyamuk, Warga Bakal Dikenai Sanksi Rp 50 Juta

Tekan Penyebaran DBD, Satpol PP Jaktim Terapkan Sanksi Denda

Senin, 03 Juni 2024 1977

Camat Ciracas Berikan Selempang Merah pada Lurah DBD Tertinggi

Camat Ciracas Berikan Punishment Kelurahan DBD Tertinggi

Senin, 27 Mei 2024 1180

Pimpin PSN di Duren Sawit, Anwar Temukan Jentik Nyamuk

Pimpin PSN di Duren Sawit, Anwar Temukan Jentik Nyamuk

Jumat, 03 Mei 2024 3101

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1142

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2840

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1023

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1519

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 821

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks