Kukuhkan PPIH DKI, Sekda Joko Tekankan Kebersamaan dan Profesionalitas

Jumat, 03 Mei 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3026

 Pengukuhkan PPIH DKI Jakarta

(Foto: Istimewa)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengukuhkan 171 anggota Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 M/1445 H di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Saya percaya rekan-rekan semua mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya

Pada kesempatan tersebut, Sekda Joko mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mempersiapkan mental dan fisik para petugas yang akan mendampingi jemaah haji Provinsi DKI Jakarta, serta membangun tim kerja yang solid untuk meningkatkan layanan cepat tanggap dan ramah lansia bagi jemaah asal Jakarta.

"Saya percaya rekan-rekan semua mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab dalam melayani jemaah haji asal Jakarta. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan atas ikhtiar kita semua yang akan melaksanakan tugas ini," ujar Sekda Joko, Jumat (3/5).

Lebih lanjut, Sekda Joko mengatakan, PPIH DKI Jakarta harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam melayani para jemaah mulai dari persiapan, proses pelaksanaan, hingga proses kepulangan jemaah ke Tanah Air. Selain itu, PPIH juga harus bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya secara optimal dan efisien.

Penyelenggaraan PPIH berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 316 Tahun 2004 Tentang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji di Daerah.

"Oleh karena itu, jagalah komunikasi dan koordinasi saat bertugas. Saling mengingatkan dan jaga kesehatan, karena saat di lapangan kita tidak tahu kondisinya seperti apa. Maka itu, harus tetap menjaga kebersamaan dalam menjalankan kewajiban ini. Petugas Haji juga harus rutin memonitor kondisi jemaahnya, lokasinya, keadaan fisiknya, serta layanan apa yang dibutuhkan oleh mereka. Sehingga tugas pelayanan haji dapat dijalankan dengan baik dan efektif," pungkas Sekda Joko, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
63 Calon Petugas Haji Daerah asal DKI Ikuti Bimtek di Asrama Haji

63 Calon Petugas Haji DKI Ikut Bimtek

Selasa, 20 Februari 2024 8364

Wakil Walkot Jaksel Cek lokasi Lonsor dan Banjir di Ciganjur

Wakil Walkot Jaksel Cek Penanganan Longsor dan Banjir di Ciganjur

Minggu, 11 Oktober 2020 2078

Djarot Kukuhkan 26 Petugas PPIH Embarkasi/Debarkasi Jakarta

Djarot Minta Calon Jamaah Haji Perbanyak Asupan Gizi

Rabu, 05 Agustus 2015 3339

Enam Calon Haji DKI Meninggal di Mekkah

Enam Calon Haji DKI Meninggal di Mekkah

Jumat, 25 September 2015 3555

Dinkes DKI Pantau Kesehatan Jemaah Haji Sekembalinya ke Jakarta

Dinkes DKI Pantau Kesehatan Jemaah Haji Sekembalinya ke Jakarta

Senin, 10 Juli 2023 3340

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1122

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks