Dinkes DKI Pantau Kesehatan Jemaah Haji Sekembalinya ke Jakarta

Senin, 10 Juli 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3357

Dinkes DKI Pantau Kesehatan Jemaah Haji Sekembalinya ke Jakarta

(Foto: doc)

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus memantau kesehatan ribuan jemaah haji  yang secara bertahap telah kembali ke tanah air.

Pemantauan kesehatan dilakukan selama 21 hari 

Sekadar diketahui sebanyak 8.327 warga Jakarta termasuk petugas pendamping telah menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah pada tahun 2023.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan kesehatan kepada jemaah haji kloter DKI Jakarta yang akan kembali ke Tanah Air beberapa waktu ke depan.

Rombongan pertama jemaah haji kloter DKI Jakarta telah tiba di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 4 Juli 2023.

"Pemantauan kesehatan dilakukan selama 21 hari setelah jemaah haji tiba di Jakarta. Kami memberikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH) di Asrama Haji Pondok Gede sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," ujar Ngabila Salama, Senin (10/7).

Ia memaparkan, pihaknya mengimbau jemaah haji asal DKI Jakarta mengisi Kartu K3JH untuk memantau kondisi kesehatan selama 21 hari usai kepulangannya dari Mekkah.

"Pengisian kartu K3JH sebagai upaya kewaspadaan terhadap penyakit COVID-19, Meningitis Meningococus, MERS-CoV, Ebola, dan penyakit menular lainnya," paparnya.

Dikatakan Ngabila, pihaknya melakukan pemantauan kesehatan selama 21 hari lamanya karena masa inkubasi penyakit Ebola. Masa inkubasi adalah waktu dari kuman masuk ke dalam tubuh sampai muncul gejala sakit yang pertama kali.

"Jemaah haji dapat mengisi dengan tanda (O) apabila bergejala dan tanda (X) jika tidak," pintanya.

Ia juga mengimbau jemaah haji yang merasakan gejala demam, sesak napas dan nyeri tenggorokan, mual, muntah, serta diare dalam waktu 21 hari usai kepulangan segera melapor ke puskesmas terdekat atau menghubungi petugas Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

“Kami juga mengimbau jemaah haji, jika selama 21 hari tidak mengalami gejala apapun, untuk menyerahkan kartu K3JH ke petugas puskesmas terdekat atau tempat pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan," jelasnya.

Ia menambahkan, jemaah haji tidak ada kewajiban karantina di rumah sepulang dari ibadah haji. Namun,  jemaah haji diimbau tidak terlalu lelah dan melakukan aktivitas sangat padat dan ramai, karena sebagai pelaku perjalanan ada risiko sedang membawa kuman tertentu.

"Tetap jaga kesehatan dengan menjaga imunitas baik setiap hari dengan pola hidup bersih dan sehat. Makan, minum, istirahat yang cukup. Dan jika ada keluhan kesehatan segera lapor ke puskesmas terdekat atau via WhatsApp atau telepon ke petugas TKHI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 161 Petugas Dikukuhkan Jadi Pendamping Haji 2023

161 Petugas Dikukuhkan Jadi Pendamping Haji 2023

Jumat, 19 Mei 2023 2938

Pemprov DKI Berharap IPHI DKI Tingkatkan Kontribusi

Pemprov DKI Berharap IPHI DKI Tingkatkan Kontribusi Wujudkan Dampak Positif Ibadah Haji

Jumat, 09 September 2022 2196

3.619 Jamaah Haji Jakarta Telah Jalani Wukuf di Arafah

3.619 Jamaah Haji Jakarta Telah Jalani Wukuf di Arafah

Sabtu, 09 Juli 2022 11386

3.619 Jamaah Haji Jakarta Telah Jalani Wukuf di Arafah

3.619 Jamaah Haji Jakarta Telah Jalani Wukuf di Arafah

Sabtu, 09 Juli 2022 11386

 Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus KBIH DKI Periode 2019 - 2024

Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus Baru FK KBIH DKI

Rabu, 27 Maret 2019 4704

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3360

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 645

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1406

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1020

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks