113 Ribu Warga Non DKI Urus Kepindahan Dokumen Sesuai Domisili

Kamis, 25 April 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 5453

 113 Ribu Warga Non DKI Urus Kepindahan Dokumen Sesuai Domisili

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Hingga Kamis (25/4), tercatat sebanyak 113 ribu warga yang terjaring dalam program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK)  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, telah memindahkan domisili sesuai dengan tempat tinggal defacto mereka.

Secara mandiri mereka telah memindahkan domisili, karena sadar akan tertib administrasi kependudukan. 

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, 113 ribu warga yang telah mengurus kepindahan domisili itu berasal dari daerah sekitar Provinsi DKI Jakarta seperti Depok, Tanggerang, Tanggerang Selatan dan Bekasi. Dicontohkannya, di wilayah Tanggerang Selatan ada sekitar 75 ribu NIK dan Depok 18 ribu NIK.

"Secara mandiri mereka telah memindahkan domisili, karena sadar akan tertib administrasi kependudukan. Kami sangat apresiasi mereka," katanya.

Dijelaskan Budi, kegiatan penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili yang tengah dilakukan pihaknya akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama penertiban akan menonaktifkan sekitar 40 ribu NIK warga yang diduga sudah meninggal dunia.

Tahap kedua penertiban menyasar NIK warga dengan status RT-nya sudah dihapus namun masih tercatat dalam domilisi kependudukan mereka. Jumlah keseluruhannya mencapai sekitar 9.600 NIK.

Diakui Budi, belum semua warga konsern terhadap proses penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili yang tengah dilakukan pihaknya. Biasanya, warga baru sadar NIK mereka telah dinonaktifkan saat akan mengurus hal yang berkaitan dengan dokumen kependudukan seperti BPJS.

Selain telah menginformasikan melalui web resmi, jawara-dukcapil.dki.go.id, Budi mengaku jpihaknya akan memaksimalkan fasilitas sosialisasi melalui SMS blast.

Budi memastikan, proses pengaktifan kembali NIK warga yang masuk program penonaktifan bisa dilakukan kapan saja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diimbaunya warga untuk mengecek status mereka di situs jawara-dukcapil.dki.go.id dan melakukan kurasi di posko yang ada di kelurahan atau loket Dukcapil terdekat.

"Konsern kami terkait penataan mobilitas penduduk, ini yang perlu diatur. Sebab, beban belanja sosial kita sudah di angka 30 persen dari APBD," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Jakpus, Akses, Layanan, Posko, Penataan dan Penertiban, Dokumen Kependudukan

Warga Jakpus Akses Layanan Penataan Dokumen Kependudukan

Kamis, 25 April 2024 3484

Tahap Pertama Penertiban Dokumen Kependudukan di Jakpus Dijadwal Hingga Akhir April

Penertiban Dokumen Kependudukan di Jakpus Dijadwal Hingga Akhir April

Jumat, 19 April 2024 4560

Pemkot Jakpus Gelar Rakor Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan

Dukcapil Jakpus Telah Nonaktifkan 2.989 KTP Warga Meninggal Dunia

Selasa, 23 April 2024 2690

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 4278

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7218

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4914

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3604

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2706

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks