Satpol PP Turunkan Spanduk Tak Berizin di Dua Titik

Jumat, 22 Maret 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 9187

Belasan Spanduk Ditertibkan di Dua Titik Jalan di Jakbar

(Foto: Ilustrasi)

Personel Satpol PP Jakarta Barat menurunkan 17 spanduk dan poster yang terpasang tanpa izin di Jalan Panjang Arteri, Kebon Jeruk, dan Jalan Daan Mogot di Kecamatan Cengkareng.

Dengan penertiban ini diharapkan kawasan menjadi lebih rapi dan bersih

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengungkapkan, penertiban belasan spanduk dan poster tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Spanduk dan poster yang kami tertibkan merupakan jenis komersil,” ujar Agus, Jumat (22/3).

Dikatakan Agus, penertiban dilakukan dengan cara melakukan sweeping oleh enam personel Satpol PP di masing-masing titik. Menurutnya, keberadaan spanduk dan poster itu banyak didapati terpasang di pagar pembatas jalur bus Transjakarta, pohon, dan tiang listrik dengan ukuran bervariasi.

“Dengan penertiban ini diharapkan kawasan menjadi lebih rapi dan bersih,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
1.952 Spanduk Ditertibkan di Jaksel

1.952 Spanduk Ditertibkan di Jaksel

Selasa, 02 Mei 2023 1728

Pemkot Jakpus, pemenang, Lomba e-Poster, Hari TBC Sedunia

Pemkot Jakpus Gelar Lomba e-Poster Peringati Hari TBC Sedunia

Kamis, 07 Maret 2024 9633

 29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

Kamis, 15 September 2016 6895

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 4270

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7218

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4914

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3604

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2706

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks