Pembatasan Penumpang Kapal untuk Keselamatan

Rabu, 05 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 7900

Dishubtrans,Keselamatan dan Kenyamanan Penumpang Paling Utama

(Foto: Ilustrasi)

Faktor keselamatan dan kenyamanan penumpang merupakan alasan utama penerapan pembatasan penumpang kapal ojek sesuai kapasitas kapal dari dan menuju Kepulauan Seribu.

Caranya cuma satu melalui ticketing, dengan itu kita bisa hitung jumlah penumpang dan membatasinya sesuai kapasitas kapal

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot mengatakan, pihanya berkepentingan untuk memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan bagi penumpang.

"Caranya cuma satu melalui ticketing. Dengan itu kita bisa hitung jumlah penumpang dan membatasinya sesuai kapasitas kapal," ujar Marihot, Rabu(5/8).

Menurut Marihot, kapal jangan sampai berlebihan mengangkut penumpang. Hal itu dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan kapal. "Itu membahayakan penumpang," ucapnya.

Pihaknya, tambah Marihot, mengimbau agar pemilik kapal ojek segera mengurus surat-surat dan melengkapi alat keselamatan, serta memanfaatkan kemudahan yang telah diberikan oleh pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

BERITA TERKAIT
Weekend, Kapal Ojek Dilarang Bawa Barang

Pemberlakuan Tiket Penumpang Kapal Ojek Ditunda

Sabtu, 01 Agustus 2015 3300

 Mulai Besok 42 Kapal Ojek Dipindahkan ke Dermaga Kali Adem

Besok, Kapal Ojek Dipindahkan ke Dermaga Kali Adem

Jumat, 31 Juli 2015 5651

Mulai Sabtu Besok,Kapal Ojek Dari Kaliadem Diberlakukan Tiket

Kapal Ojek Gunakan Tiket

Kamis, 30 Juli 2015 8107

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7143

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4831

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2328

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2530

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1181

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks