232 Kendaraan Roda Dua Lawan Arah Ditindak dalam Lima Hari

Senin, 18 Maret 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 7805

  232 Kendaraan Roda Dua Lawan Arah Ditindak dalam Lima Hari

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Personel gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan TNI terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

sejak 11 sampai 15 Maret 2024

Tercatat, sebanyak 232 kendaraan ditindak (BAP Kepolisian) sejak 11 sampai 15 Maret 2024.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengawasan dan penindakan dilaksanakan di 33 lokasi yang tersebar di lima wilayah Kota Jakarta secara serentak pada pukul 07.30 sampai 10.00 dan pukul 16.00 hingga 18.00.

“Sebanyak 232 kendaraan di-BAP atau ditilang kepolisian selama lima hari, sejak 11 sampai 15 Maret 2024,” ujar Syafrin, Senin (18/3).

Ia menjelaskan, pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah telah dimulai 22 Februari 2024 dan akan dilakukan seterusnya secara rutin sebanyak dua kali sehari pada pagi dan sore hari di beberapa lokasi di Jakarta. Tujuannya, memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Syafrin mengatakan, pemilihan lokasi penindakan akan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah.

“Total jumlah kendaraan yang ditindak BAP atau tilang kepolisian sejak tanggal 22 Februari sampai 15 Maret 2024 sebanyak 1.205 kendaraan,” katanya.

Syafrin menambahkan, upaya penindakan ini dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban berlalu lintas di jalan. Diharapkan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan akan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah, serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.

“Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi ketertiban lalu lintas di jalan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Daftar Kota dan Kabupaten Tujuan Program Mudik Gratis DKI

Ini Daftar Kota dan Kabupaten Tujuan Program Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 13 Maret 2024 10167

dishub dki, Kendaraan, Lawan Arah, Ditindak

Sembilan Hari, 623 Kendaraan Lawan Arah Ditindak

Senin, 04 Maret 2024 7461

 2.209 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

2.209 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Rabu, 21 Februari 2024 7779

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2875

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1259

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1054

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1196

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 585

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks