Hari Pertama Kerja di Bulan Ramadan, Tingkat Kehadiran ASN Pemprov DKI Tinggi

Rabu, 13 Maret 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 8165

Hari Pertama Kerja pada Bulan Ramada

(Foto: Istimewa)

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali bekerja pada Rabu (13/3), usai libur Nyepi dan cuti bersama selama dua hari pada awal pekan ini. Tingkat kehadiran ASN Pemprov DKI Jakarta pada hari pertama bekerja di bulan Ramadan pun terpantau tinggi.

maka diperlukan verifikasi perangkat daerah terkait. Jadi, kita perlu verifikasi dulu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, tingkat kehadiran ASN Pemprov DKI Jakarta mencapai 94,3 persen. Sebanyak 5,7 persen dinyatakan tidak hadir kerja. Adapun rinciannya, yakni sebanyak 3,62 persen ASN tidak hadir dengan surat keterangan sah, seperti cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit, dan keterangan lainnya. Kemudian, sebanyak 1,63 persen ASN yang tidak hadir bekerja tanpa keterangan.

“Untuk memastikan ketidakhadiran mereka, maka diperlukan verifikasi perangkat daerah terkait. Jadi, kita perlu verifikasi dulu,” ujar Maria, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Kamis (13/3).

Menurut Maria, apabila berdasarkan hasil verifikasi diketahui ASN tersebut tidak hadir tanpa keterangan yang sah, maka BKD Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kami akan kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan tahapan, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap ASN tersebut oleh atasannya langsung. Jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,” kata Maria.

Ia menegaskan, BKD Provinsi DKI Jakarta terus memantau kehadiran pegawai untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana mestinya. BKD Provinsi DKI Jakarta menjamin tugas kedinasan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama bulan Ramadan.

“BKD DKI Jakarta akan melakukan monitoring terhadap kehadiran pegawai. Diharapkan, pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik selama bulan Ramadan,” tegasnya.

Selama bulan Ramadan, Maria mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian jam kerja ASN. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 dan Surat Edaran Kepala BKD Nomor e-0006/SE/2024 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2024 M/1445 H, ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bekerja pada pukul 08.00-15.00 WIB.

BERITA TERKAIT
50 Petugas Gabungan Sidak Pegawai Mangkir Kerja

50 Petugas Gabungan Periksa Absensi Kehadiran Pegawai di Jaktim

Kamis, 21 Juni 2018 2153

Usai Libur Panjang, Munjirin Ingkatkan ASN Tingkatkan Kinerja

Usai Libur Panjang, Munjirin Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja

Senin, 09 Mei 2022 1666

Walikota Jakarta Utara Gelar Silahturahmi dan Monitoring

Gelar Halalbihalal, Wali Kota Jakut Ajak ASN Terus Tingkatkan Kinerja

Senin, 09 Mei 2022 1966

Usai Libur Tahun Baru, Pelayanan Pemprov DKI Jakarta Berjalan Optimal

Usai Libur Tahun Baru, Pelayanan Pemprov DKI Jakarta Berjalan Optimal

Rabu, 03 Januari 2024 7154

BKD DKI Tinjau Pelayanan ASN di Kepulauan Seribu

BKD DKI Tinjau Pelayanan ASN di Kepulauan Seribu

Jumat, 08 September 2023 7275

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 1401

1000387441

84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

Kamis, 25 Juni 2026 626

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 754

100 5

Atasi Masalah Hunian, Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun

Rabu, 24 Juni 2026 515

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 347

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks