Warga Pulau Tidung Rasakan Manfaat Pelayanan Terpadu Keliling

Kamis, 29 Februari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 7613

PTK UP PMPTSP Diapresiasi Warga Pulau Tidung

(Foto: Anita Karyati)

Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang digagas Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu diapresiasi warga Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. Warga sangat merasakan manfaat layanan jemput bola perizinan dan non-perizinan tersebut.

Dalam hitungan menit pun selesai

Salah seorang warga RT 04/01, Kelurahan Pulau Tidung, Ahmad Muziman (43), mengaku sangat terbantu dengan adanya PTK. Layanan tersebut dinilai sangat efektif dan efisien bagi warga.

"Saat saya mengajukan permohonan pajak untuk penginapan atau homestay petugasnya sangat ramah, layanannya juga cepat dan bagus," ujarnya, Kamis (29/2).

Manfaat PTK juga dirasakan warga RW 03, Kelurahan Pulau Tidung, Fauzi (38). Menurutnya, layanan jemput bola PTK ini masih sangat dibutuhkan bagi warga di Kepulauan Seribu agar bisa lebih menghemat biaya transportasi.

"Saya kemarin membuat SKCK, tidak sampai satu jam sudah selesai. Selain itu, saya pernah memperbarui Kartu Keluarga dan dalam hitungan menit pun selesai. Semoga layanan ini dapat terus berkelanjutan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin menjelaskan, layanan PTK di Pukau Tidung menjadi kali pertama diadakan tahun ini.

Dalam layanan tersebut, imbuhnya, juga melibatkan instansi terkait seperti, Polres Kepulauan Seribu; Kantor Imigrasi; Pengadilan Agama; Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu; Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu hingga BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu keperluan warga.

"Layanan ini terus diminati warga, bahkan ditunggu-tunggu. Kami ingin memberikan kemudahan dan memastikan seluruh warga di Kepulauan Seribu dapat terlayani dengan baik dan optimal," bebernya.

Erwin merinci, dalam pelaksanaan PTK di Pulau Tidung, Rabu (28/2), terdapat 54 permohonan perizinan dan non-perizinan, di antaranya, dua berkas Nomor Induk Berusaha (NIB), satu berkas Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), satu berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), 19 berkas pembuatan paspor, dan 17 berkas perpajakan.

Selanjutnya, satu berkas Pengadilan Agama, dua berkas PAS kapal, lima berkas Kependudukan, tiga berkas BPJS Ketenagakerjaan, dua berkas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD), satu berkas konsultasi docking kapal.  

"Bulan depan layanan jemput bola ini akan kita lakukan di wilayah lainnya di Kepulauan Seribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Gencarkan Pendampingan LKPM

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Gencarkan Pendampingan LKPM

Jumat, 02 Februari 2024 8017

 Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu Dimulai Awal Februari

PTK Masih Jadi Program Andalan UP PM- PTSP Kepulauan Seribu Tahun Ini

Rabu, 24 Januari 2024 6877

UPM-PTSP Pulogadung Berikan 64.465 Layanan

UPM-PTSP Pulogadung Layani 64.465 Perizinan dan Non Perizinan

Rabu, 17 Januari 2024 7160

 PTK Dua Hari di Pulau Sabira Diserbu Warga

Warga Pulau Sabira Nikmati Pelayanan Terpadu Keliling

Jumat, 24 November 2023 9316

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3158

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2804

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2440

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3045

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2907

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks