Tingkat Keamanan Pangan Beredar di Jakarta Capai 99,98 Persen

Selasa, 13 Februari 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 7188

Tingkat Keamanan Pangan Beredar di Jakarta Capai 99,98 Persen

(Foto: doc)

Kegiatan Pengawasan Pangan Terpadu oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta memberikan dampak yang positif. Berdasarkan data yang diperolah, persentase keamanan pangan yang beredar di Jakarta mencapai 99,98 persen pada tahun 2023.

Kalau saat ini sudah pada angka 99,8 persen tentu harus dipertahankan bahkan ditingkatkan

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, persentase keamanan pangan di Jakarta mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, maka itu perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan terus.

“Kalau saat ini sudah pada angka 99,8 persen tentu harus dipertahankan bahkan ditingkatkan, mengantisipasi masih ditemukannya kandungan bahan berbahaya pada produk pangan yang beredar,” ujar Eli, Selasa (13/2).

Ketua Sub Kelompok Urusan Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas KPKP DKI Jakarta, Solihin mengatakan, pengawasan pangan terpadu tahun ini menyasar produk hasil pertanian dan peternakan.

Pada kegiatan pengawasan tersebut dilakukan pengambilan dan pengujian sampel terdiri dari sampel pertanian dan peternakan. Semua sampel diperiksa langsung di lokasi (on the spot) didukung operasional mobil laboratorium terdiri dari mobil laboratorium pertanian dan peternakan.

“Dalam sehari kita lakukan pengawasan ke lima pasar. Berdasarkan evaluasi kesadaran masyarakat semakin bagus, maka dikurangi frekuensinya. Tahun kemarin satu pasar tiga kali kita ambil sampelnya dalam satu tahun, tahun ini satu pasar diambil dua kali sampelnya dalam setahun,” kata Solihin.

Dia menambahkan, Dinas KPKP DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya, secara khusus pengelola masing-masing pasar agar mereka terlibat untuk melakukan pengawasan.

Selain itu, Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pemantauan ke sentra-sentra sayuran dan peternakan di luar kota beberapa kali, didampingi dinas pangan setempat untuk memastikan dan menjaga pangan yang akan disuplai ke Jakarta sehat dan aman.

“Kita sifatnya pembinaan kepada pedagang, ketika ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, klorin, residu, pestisida dan eber/kebusukan maka kita telusuri dari mana sumbernya kita tanya pedagangnya. Sanksi yang diberikan maksimal bentuknya pemusnahan,” tandas Solihin.

BERITA TERKAIT
Dinas KPKP Gelar Pengawasan Peredaran Ikan Bandeng Jelang Imlek

Dinas KPKP Gelar Pengawasan Peredaran Ikan Bandeng Jelang Imlek

Rabu, 07 Februari 2024 8671

Tiga Pasar di Jakpus Aman dari Produk Pangan Berbahaya

Tiga Pasar di Jakpus Aman dari Produk Pangan Berbahaya

Selasa, 11 April 2023 1194

Sudin KPKP Jakut Gelar Pengawasan Pangan di 5 Pasar

Sudin KPKP Jakut Gelar Pengawasan Pangan di Lima Pasar

Rabu, 20 September 2023 4828

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3033

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2682

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2323

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2924

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2784

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks