6.784 Warga Kepulauan Seribu Sudah Membuat Identitas Kependudukan Digital

Rabu, 10 Januari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 7014

 6.784 Orang di Kepulauan Seribu Telah Mendaftar IKD

(Foto: Anita Karyati)

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu mencatat jumlah warga yang telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tahun 2023 sudah mencapai 6.784 orang.

Tahun 2024 ditargetkan ada penambahan 1.200 orang 

Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar mengatakan, saat ini proses pembuatan IKD terus berjalan. Sebagai upaya percepatan juga dilakukan sistem jemput bola untuk pelayanan IKD.

"Proses masih terus berjalan walaupun target nasional 25 persen. Tahun lalu kita sudah mencapai 129 persen dengan jumlah 6.789 warga wajib KTP memiliki IKD," ujarnya, Rabu (10/1).

Menurutnya, jika mengikuti target nasional yang ditentukan sebesar 25 persen seharusnya hanya sebanyak 5.251 orang dari wajib KTP 21.004 jiwa sudah memiliki IKD.

"Pencapaian ini membuktikan masyarakat Kepulauan Seribu patuh dan disiplin. Untuk tahun 2024 ditargetkan ada penambahan 1.200 orang sudah memiliki IKD," terangnya.

Ia merinci, warga yang telah melakukan aktivasi IKD di Kelurahan Pulau Tidung sebanyak 1.491 orang, Pulau Harapan 633 orang , Pulau Pari 829 orang, Pulau Kelapa 1.622 orang, Pulau Untung Jawa 576 orang, dan Kelurahan Pulau Panggang 1.593 orang

"Aplikasi ini sangat bermanfaat dan memudahkan warga untuk menyimpan data KTP, Kartu Keluarga, dan sebagainya. Apabila fisiknya tertinggal kita dapat langsung membuka aplikasi ini melalui telepon seluler," bebernya.

Ginanjar menjelaskan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Kemudian, masyarakat dapat mengisi data sesuai isian tersedia serta melakukan verifikasi wajah dan aktivasi melalui email.

"Aktivasi IKD ini memerlukan verifikasi dan validasi. Sehingga, diperlukan juga asistensi dari petugas yang dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Sudin Dukcapil maupun kantor kecamatan atau kelurahan sesuai domisili," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Raih Penghargaan Aktivasi IKD Tertinggi

Dukcapil Kepulauan Seribu Raih Penghargaan Aktivasi IKD Tertinggi

Selasa, 12 Desember 2023 7052

Dinas Dukcapil Sosialisasikan Penonaktifan NIK di Kantor Wali Kota Jaktim

Dinas Dukcapil Sosialisasikan Penonaktifan NIK di Kantor Wali Kota Jaktim

Senin, 20 November 2023 7357

 247 Warga Srengseng Sawah Aktivasi IKD

247 Warga Srengseng Sawah Aktivasi IKD

Rabu, 20 Desember 2023 8513

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 852

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1593

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 869

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 524

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 954

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks