PTK Tahun 2023 di Kepulauan Seribu Layani 1.556 Permohonan

Kamis, 04 Januari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 7414

UP PMTSP Kepulauan Seribu Layanin 1.556 Permohonan Selama 2023

(Foto: Anita Karyati)

Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu telah melayani sebanyak 1.556 permohonan izin dan non-izin dalam Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di tahun 2023.

Makin banyak warga memanfaatkan fasilitas PTK

Kepala UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, PTK ini menjadi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama instansi terkait untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan layanan kepada warga.

"Manfaatnya bagi warga tentu efisiensi waktu dan biaya. PTK ini menjadi inovasi dan terobosan menghadirkan layanan optimal bagi warga di Kepulauan Seribu," ujarnya, Kamis (4/1).

Erwin menjelaskan, dalam periode Januari-Desember 2023, permohonan didominasi kebutuhan non-perizinan, seperti, pembuatan berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan jumlah mencapai 339 pemohon.

Kemudian, layanan bidang perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu berjumlah 332 pemohon, pembuatan Indentitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 180 pemohon, layanan imigrasi pembuatan paspor 94 pemohon, dan layanan kependudukan lainnya mencapai 231 pemohon.

Selanjutnya, permohonan terkait keadministrasian Pengadilan Agama sejumlah 59 pemohon, layanan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) 83 pemohon, pembuatan Pas Kapal 40 pemohon, konsultasi KPKP dan Parekraf 13 pemohon, serta layanan BPJS Ketenagakerjaan 90 pemohon.

"Untuk pembuatan perizinan dari PTSP sejumlah 95 pemohon. Mereka umumnya mengajukan permohonan terkait NIB, SKTM, IPTM, hingga SIP," terangnya.

Menurutnya, layanan PTK yang digelar di setiap pulau berpenduduk di enam Kelurahan di.Kepualaun Seribu sangat diminati warga. Terutama, mereka yang sibuk bekerja dan beraktivitas sebagai nelayan.

"Makin banyak warga memanfaatkan fasilitas PTK. Pada tahun 2022 secara kumulatif ada 1.373 pemohon," terangnya.

Ia menambahkan, tahun ini layanan jemput bola melalui PTK masih akan dilanjutkan karena animo dan kebutuhan yang semakin meningkat.

"Layanan jemput bola ini. Melalui layanan yang mudah dan cepat warga bisa mengurus sendiri berbagai kebutuhan perizinan dan non-perizinan, tidak perlu lewat calo," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 PTK Dua Hari di Pulau Sabira Diserbu Warga

Warga Pulau Sabira Nikmati Pelayanan Terpadu Keliling

Jumat, 24 November 2023 9620

 75 Pemohon Ikuti Layanan PTK di Pulau Kelapa Dua

75 Warga Pulau Kelapa Dua Nikmati Layanan Keliling UP PMPTSP

Rabu, 06 September 2023 4252

PTK di Pulau Lancang Layani 105 Permohonan Izin dan Non-Izin

PTK di Pulau Lancang Layani 105 Pemohon

Selasa, 24 Oktober 2023 5871

Januari Hingga Juni, PTK Kepulauan Seribu Layani 516 Permohonan Izin

Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu Layani 516 Permohonan

Rabu, 05 Juli 2023 4045

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5150

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1324

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1444

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1373

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks