PTK Tahun 2023 di Kepulauan Seribu Layani 1.556 Permohonan

Kamis, 04 Januari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 7199

UP PMTSP Kepulauan Seribu Layanin 1.556 Permohonan Selama 2023

(Foto: Anita Karyati)

Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu telah melayani sebanyak 1.556 permohonan izin dan non-izin dalam Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di tahun 2023.

Makin banyak warga memanfaatkan fasilitas PTK

Kepala UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, PTK ini menjadi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama instansi terkait untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan layanan kepada warga.

"Manfaatnya bagi warga tentu efisiensi waktu dan biaya. PTK ini menjadi inovasi dan terobosan menghadirkan layanan optimal bagi warga di Kepulauan Seribu," ujarnya, Kamis (4/1).

Erwin menjelaskan, dalam periode Januari-Desember 2023, permohonan didominasi kebutuhan non-perizinan, seperti, pembuatan berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan jumlah mencapai 339 pemohon.

Kemudian, layanan bidang perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu berjumlah 332 pemohon, pembuatan Indentitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 180 pemohon, layanan imigrasi pembuatan paspor 94 pemohon, dan layanan kependudukan lainnya mencapai 231 pemohon.

Selanjutnya, permohonan terkait keadministrasian Pengadilan Agama sejumlah 59 pemohon, layanan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) 83 pemohon, pembuatan Pas Kapal 40 pemohon, konsultasi KPKP dan Parekraf 13 pemohon, serta layanan BPJS Ketenagakerjaan 90 pemohon.

"Untuk pembuatan perizinan dari PTSP sejumlah 95 pemohon. Mereka umumnya mengajukan permohonan terkait NIB, SKTM, IPTM, hingga SIP," terangnya.

Menurutnya, layanan PTK yang digelar di setiap pulau berpenduduk di enam Kelurahan di.Kepualaun Seribu sangat diminati warga. Terutama, mereka yang sibuk bekerja dan beraktivitas sebagai nelayan.

"Makin banyak warga memanfaatkan fasilitas PTK. Pada tahun 2022 secara kumulatif ada 1.373 pemohon," terangnya.

Ia menambahkan, tahun ini layanan jemput bola melalui PTK masih akan dilanjutkan karena animo dan kebutuhan yang semakin meningkat.

"Layanan jemput bola ini. Melalui layanan yang mudah dan cepat warga bisa mengurus sendiri berbagai kebutuhan perizinan dan non-perizinan, tidak perlu lewat calo," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 PTK Dua Hari di Pulau Sabira Diserbu Warga

Warga Pulau Sabira Nikmati Pelayanan Terpadu Keliling

Jumat, 24 November 2023 9377

 75 Pemohon Ikuti Layanan PTK di Pulau Kelapa Dua

75 Warga Pulau Kelapa Dua Nikmati Layanan Keliling UP PMPTSP

Rabu, 06 September 2023 3995

PTK di Pulau Lancang Layani 105 Permohonan Izin dan Non-Izin

PTK di Pulau Lancang Layani 105 Pemohon

Selasa, 24 Oktober 2023 5647

Januari Hingga Juni, PTK Kepulauan Seribu Layani 516 Permohonan Izin

Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu Layani 516 Permohonan

Rabu, 05 Juli 2023 3797

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1188

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1070

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1570

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 844

Pramono memberikan keterangan pers setelah pembukaan Job Fair Disabilitas 2025

Pramono Bakal Tinjau Tanggul Baswedan Besok

Senin, 03 November 2025 555

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks