Lima Kendaraan Pelanggar Batas Emisi Divonis Denda

Sabtu, 23 Desember 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 9022

Kendaraan Langgar Batas Emisi Divonis Denda di Yustisi Tipiring

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemilik kendaraan yang melanggar batas gas buang emisi, dikenakan sanksi denda administratif masing-masing sebesar Rp. 2.500.000.

Masing-masing dikenakan denda sebesar Rp 2,5 juta

Sanksi ini diputuskan hakim salam sidang Yustisi Tipiring di Jakarta Barat, Rabu (20/12) dan Kamis (21/12) lalu di Ruang Soewiryo 1,  lantai 16 blok B Kantor Walikota Kota Jakarta Barat

Kepala Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat mengatakan,  sidang yustisi itu  merupakan tindak lanjut aksi bersama penegakan hukum dalam rangka pengendalian pencemaran udara di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Tamo, para pelanggar ini terjaring dalam razia yang dilaksanakan jajarannya bersama Satgas Pengendalian Pencemaran Udara dan Instansi terkait lainnya, Senin (11/12) dan Selasa (12/12) lalu di Terminal Bus Kalideres serta sekitar wilayah Jalan Daan Mogot.

Para pelanggar yang disanksi, kata Tamo, terdiri dari tiga pemilik kendaraan jenis truck dan dua penanggungjawab PO Bus AKAP.

"Masing-masing dikenakan denda sebesar Rp 2,5 juta," katanya, melalui rilis yang diterima Beritajakarta, Sabtu (23/12).

Dijelaskan Tamo, para pelanggar dijerat Perda Nomor 2 tahun 2005 Pasal 19 ayat 1 bahwa kendaraan bermotor wajib memenuhi ambang batas uji emisi gas buang kendaraan bermotor.

Pada pelaksanaan sidang Rabu (20/12) hakim memvonis tiga pemilik truk dan satu pengelola PO Bus AKAP serta Kamis (21/12) satu pengelola PO Bus AKAP.

"Ini merupakan upaya terobosan hukum dalam rangka mendisiplinkan masyarakat khususnya pemilik atau penanggung jawab kendaraan jenis truck maupun bus AKAP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Razia Uji Emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan Tilang 23 Kendaraan

Razia Uji Emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan Tilang 23 Kendaraan

Rabu, 01 November 2023 6374

Jakbar Gelar Uji Emisi di Tiga Lokasi

Jakbar Gelar Uji Emisi di Tiga Lokasi

Senin, 30 Mei 2016 3820

11 Kendaraan Ditilang Uji Emisi di Jalan Joglo Raya

11 Kendaraan di Joglo Ditilang Uji Emisi

Kamis, 02 November 2023 7002

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1171

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1056

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1551

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 841

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1409

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks