Lima Kendaraan Pelanggar Batas Emisi Divonis Denda

Sabtu, 23 Desember 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 9120

Kendaraan Langgar Batas Emisi Divonis Denda di Yustisi Tipiring

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemilik kendaraan yang melanggar batas gas buang emisi, dikenakan sanksi denda administratif masing-masing sebesar Rp. 2.500.000.

Masing-masing dikenakan denda sebesar Rp 2,5 juta

Sanksi ini diputuskan hakim salam sidang Yustisi Tipiring di Jakarta Barat, Rabu (20/12) dan Kamis (21/12) lalu di Ruang Soewiryo 1,  lantai 16 blok B Kantor Walikota Kota Jakarta Barat

Kepala Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat mengatakan,  sidang yustisi itu  merupakan tindak lanjut aksi bersama penegakan hukum dalam rangka pengendalian pencemaran udara di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Tamo, para pelanggar ini terjaring dalam razia yang dilaksanakan jajarannya bersama Satgas Pengendalian Pencemaran Udara dan Instansi terkait lainnya, Senin (11/12) dan Selasa (12/12) lalu di Terminal Bus Kalideres serta sekitar wilayah Jalan Daan Mogot.

Para pelanggar yang disanksi, kata Tamo, terdiri dari tiga pemilik kendaraan jenis truck dan dua penanggungjawab PO Bus AKAP.

"Masing-masing dikenakan denda sebesar Rp 2,5 juta," katanya, melalui rilis yang diterima Beritajakarta, Sabtu (23/12).

Dijelaskan Tamo, para pelanggar dijerat Perda Nomor 2 tahun 2005 Pasal 19 ayat 1 bahwa kendaraan bermotor wajib memenuhi ambang batas uji emisi gas buang kendaraan bermotor.

Pada pelaksanaan sidang Rabu (20/12) hakim memvonis tiga pemilik truk dan satu pengelola PO Bus AKAP serta Kamis (21/12) satu pengelola PO Bus AKAP.

"Ini merupakan upaya terobosan hukum dalam rangka mendisiplinkan masyarakat khususnya pemilik atau penanggung jawab kendaraan jenis truck maupun bus AKAP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Razia Uji Emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan Tilang 23 Kendaraan

Razia Uji Emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan Tilang 23 Kendaraan

Rabu, 01 November 2023 6477

Jakbar Gelar Uji Emisi di Tiga Lokasi

Jakbar Gelar Uji Emisi di Tiga Lokasi

Senin, 30 Mei 2016 3895

11 Kendaraan Ditilang Uji Emisi di Jalan Joglo Raya

11 Kendaraan di Joglo Ditilang Uji Emisi

Kamis, 02 November 2023 7195

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2346

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2364

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1711

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 979

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1760

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks