70 Badan Publik DKI Jakarta Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 21 Desember 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 9157

70 Badan Publik DKI Jakarta Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

(Foto: Andri Widiyanto)

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta kembali mengadakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai puncak acara setelah dilakukan proses dan tahapan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023 terhadap seluruh badan publik dan instansi di DKI Jakarta.

Hal ini sangat penting bagi kita di Pemprov DKI

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyambut baik serta mengapresiasi peran KI DKI Jakarta, karena telah bersinergi dalam mendorong seluruh badan dan instansi untuk bisa mewujudkan upaya keterbukaan informasi tersebut.

"Hal ini sangat penting bagi kita di Pemprov DKI, karena menjadi sarana evaluasi, sekaligus motivasi diri untuk meningkatkan kinerja, dalam keterbukaan informasi publik. Sehingga, masyarakat bisa menilai bahwa pemegang wewenang di DKI Jakarta sudah transparan saat menjalankan amanat dan tugasnya," ujar Sekda Joko di Balai Kota Jakarta dalam Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Kamis (21/12).

Sekda Joko berharap, seluruh penerima anugerah tersebut dapat konsisten menjaga predikat sebagai badan dan instansi yang informatif. Menurutnya, hal ini bisa menjadi pesan kepada masyarakat bahwa  integritas sangatlah penting dalam menjalankan amanah, terutama dalam menjaga keterbukaan informasi publik.

"Jadi, ini bukan masalah penghargaan yang kita peroleh, tapi bagaimana kita terus menjaga integritas dengan profesional saat menjalankan tugas dan amanah. Karena, tujuan kita semua adalah bagaimana mewujudkan transparansi, antara pemerintah dan masyarakat, sehingga mereka bisa mengakses informasi yang dibutuhkan," jelas Sekda Joko.

Sementara itu, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, E-Monev merupakan agenda rutin yang penting setiap tahun untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan dan perkembangan badan publik di Jakarta terkait implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh badan publik yang telah mengikuti proses E-Monev KI DKI Jakarta Tahun 2023. Semoga tahun depan lebih banyak lagi badan publik yang informatif,” kata Harry.

 

Harry juga menegaskan, pelaksanaan E-Monev bukanlah ajang kompetisi semata. Lebih dari itu, E-Monev menjadi momen berharga bagi badan publik untuk dapat memperoleh supervisi dari Komisi Informasi mengenai tata kelola informasi publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Melalui E-Monev ini, justru bisa menjadi momentum bagi badan publik untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi publik ke masyarakat yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. 

Perlu diketahui, dalam pelaksanaan E-Monev KI DKI Jakarta Tahun 2023, total badan publik yang mengikuti tahapan E-Monev sebanyak 232 badan publik. Jumlah tersebut meningkat sekitar 42 persen jika dibandingkan kepesertaan E-Monev Tahun 2022 yang hanya diikuti 163 badan publik.

Dari hasil penilaian E-Monev tersebut, tercatat sebanyak 33 badan publik berhasil meraih predikat ‘Informatif’, lalu 22 badan publik mendapatkan predikat ‘Menuju Informatif’ dan 15 badan publik dengan predikat ‘Cukup Informatif’. Khusus badan publik yang mendapatkan predikat ‘Informatif’, tahun 2023 ini kenaikannya mencapai 94 persen dibandingkan tahun 2022, yang mana hanya 17 badan publik mendapatkan predikat ‘Informatif’.

Berdasarkan hasil penilaian E-Monev Tahun 2023, berikut 70 daftar badan publik yang memperoleh penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023:

- Kategori Badan sebanyak 6

- Kategori Dinas sebanyak 11

- Kategori Biro sebanyak 3

- Kategori Pemerintahan Kota Administrasi dan Kabupaten Kota sebanyak 3

- Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 1

- Kategori Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe A, B dan C sebanyak 6

- Kategori Badan Pertanahan tingkat Kabupaten Kota sebanyak 4

- Kategori Pengadilan Negeri sebanyak 2

- Kategori Lembaga Non Struktural (LNS) sebanyak 4

- Kategori Partai Politik sebanyak 2

- Kategori Kecamatan sebanyak 12

- Kategori Kelurahan sebanyak 9

- Kategori Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 5

- Kategori Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 2.

BERITA TERKAIT
Enam Kali Raih Penghargaan Pemprov Informatif Bukti Komitmen KIP di Jakarta

Enam Kali Raih Penghargaan, Pemprov DKI Buktikan Jalankan UU KIP

Rabu, 20 Desember 2023 7575

Pemprov DKI Raih Penghargaan Badan Publik Informatif untuk Keenam Kalinya

Pemprov DKI Raih Penghargaan Badan Publik Informatif untuk Keenam Kalinya

Rabu, 20 Desember 2023 8027

Sinergi PMI Jakut & Berita Jakarta Gelar Pelatihan Multimedia bagi Relawan

PMI Jakut dan Beritajakarta Adakan Pelatihan Multimedia bagi Relawan

Minggu, 17 Desember 2023 8283

Bank DKI Raih Penghargaan CSR IDX Channel 2023

Bank DKI Raih Penghargaan CSR IDX Channel 2023

Sabtu, 16 Desember 2023 13420

Dinas KPKP Gelar Bimtek Pengembangan Ushahidi SiPetaniDKI

Dinas KPKP Gelar Bimtek Pengembangan Ushahidi SiPetaniDKI

Kamis, 14 Desember 2023 7495

BERITA POPULER
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 1080

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 1128

Suasana kegiatan Jakarta Walking Tour Festival 2025 di Pulau Sepa dan Pulau Macan

Telusuri Sejarah, Budaya, dan Keunikan Lokal Lewat Jakarta Walking Tour Festival 2025

Senin, 20 Oktober 2025 548

DKI Jakarta Juara Umum Kreativisia 2025 Palembang

DKI Jakarta Juara Umum Kreativesia 2025 di Palembang

Minggu, 19 Oktober 2025 655

Farah Savira saat memimpin Rapat Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta

Pansus KTR Akomodir Aspirasi Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 896

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks