Pemkot Jakut Terus Tingkatkan Kualitas Layanan dan Penegakan HAM

Senin, 11 Desember 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 6632

Jakarta Utara Raih Penghargaan Kota Peduli HAM 2023

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini, meminta jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada publik dan penegakan aturan sesuai dengan HAM yang berlaku.

Aturan HAM harus kita kedepankan

Dalam penegakan aturan, tegas Juani, harus mengutamakan langkah persuasif dan menjalin sinergi serta pendampingan dengan semua pihak terkait.

"Aturan HAM harus kita kedepankan. Tetap mengambil langkah persuasif, dan menjalin sinergi serta pendampingan dengan semua pihak seperti halnya Komnas HAM, KPAI dan lain-lain," tegasnya, usai menerima piagam penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2023 dari Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/12).

Menurut Juaini, penghargaan Kota Peduli HAM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, khususnya di daerah.

"Penghargaan ini merupakan hasil upaya bersama. Namun, jangan membuat kita merasa puas. Ini harus memacu untuk meningkatkan kualitas layanan dan penegakan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku," bebernya.

Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati menjelaskan, untuk mendapat penghargaan sebagai Kota Peduli HAM harus memenuhi 10 indikator, yaitu pemenuhan hak atas bantuan hukum, turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme.

Kemudian, pemenuhan hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yamg layak lalu hak perempuan dan anak

Sumiyati mengaku, target layanan berikutnya akan menjalin kerja sama dengan Badan Pemasyarakatan Wilayah Jakarta Utara untuk membuka ruang layanan bagi narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat maupun bebas murni. Hal itu untuk mempermudah mobilitas mereka melapor dan melakukan konsultasi sehingga tidak perlu lagi ke Jakarta Timur.

"Rencana kita manfaatkan ruang samping perpustakaan sebagai ruang konsultasi dan melapor napi yang bebas bersyarat serta bebas murni," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kanwil Kemenkum HAM DKI Gelar Apel Siaga Serentak

Kanwil Kemenkum HAM DKI Gelar Apel Siaga Serentak 

Jumat, 08 Desember 2023 7971

Pemprov DKI Raih Dua Penghargaan di Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75

Pemprov DKI Raih Dua Penghargaan di Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75

Senin, 11 Desember 2023 7137

Pemkot jaktim Terima Penghargaan Sebagai Kota Peduli HAM

Pemkot Jaktim Dapat Penghargaan Kota Peduli HAM 2023

Senin, 11 Desember 2023 8990

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469378

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308944

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284644

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261305

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196874

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik