Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang

Selasa, 28 November 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 7776

Pemkab Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang

(Foto: Anita Karyati)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.

Penanganan TPPO bersifat kompleks

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, kasus TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. Kejahatan ini dianggap sebagai bentuk perbudakan modern dan bertentangan dengan martabat manusia.

"Penanganan TPPO bersifat kompleks dan memerlukan pemetaan komprehensif," katanya, Selasa (28/11).

Fadjar menuturkan, pencegahan TPPO membutuhkan keseriusan pemerintah dan seluruh elemen. Melalui kegiatan ini, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berkontribusi dalam upaya pemberantasan TPPO.

"Diharapkan Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kepulauan Seribu berkomitmen mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan kasus ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Hary Sutanto menjelaskan, kegiatan ini diikuti 60 peserta dan menghadirkan sejumlah narasumber.

Di antaranya pengurus Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang dan Tim 15 Gereja Ramah Anak dan Dewasa Rentan KAJ, Robert B. Triyana dan Devisi Aftercare Yayasan Our Indonesia, Suarni Daeng Caya.

"Berdasarkan data dua tahun terakhir tidak ditemukan tindak pidana perdagangan orang di Kepulauan Seribu," ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku TPPO biasanya memilih kelompok rentan sebagai korban, khususnya wanita dan anak berekonomi lemah dan minim ilmu pengetahuan.

Maka dari itu, perlu kedekatan hubungan di dalam keluarga. Sehingga saat menghadapi masalah TPPO, korban dapat menceritakan kepada orang terdekat, bukan ke media sosial ataupun orang yang baru dikenal.

"Diimbau kepada warga jika mendengar, mengetahui ataupun mengalami TPPO agar dapat melaporkan kepada pihak berwajib atau Dinas PPAPP DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 16 Finalis Ikuti Pemilihan Duta Genre Tingkat Kota Jakarta Selatan

16 Finalis Bersaing di Pemilihan Duta Genre Jaksel

Kamis, 02 November 2023 7981

506 Peserta Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

506 Peserta Ikut Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Kamis, 02 November 2023 6779

Satpol PP Goes To School Sambangi Tiga Sekolah di Pulau Tidung

Satpol PP Goes to School Sambangi Sekolah di Pulau Tidung

Senin, 27 November 2023 7218

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 608

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1628

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 893

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 608

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks