Ahok Sarankan Ojek Diatur Undang-Undang

Rabu, 29 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3345

Ahok Sarankan Ojek Diatur Undang-Undang

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyarankan agar keberadaan ojek diatur dalam undang-undang. Sebab, ojek cukup dibutuhkan masyarakat sebagai satu satu moda transportasi.

Ojek bisa ada karena butuh, harusnya UU Nomor 22 Tahun 2009 itu direvisi

Karena itu, Basuki mengusulkan agar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan direvisi. "Ojek bisa ada karena butuh, harusnya UU Nomor 22 Tahun 2009 itu direvisi," kata Basuki, Rabui (29/7).

Revisi undang-undang, menurut Ahok masih bisa dilakukan. Hal itu bisa disesuaikan dengan keadaan yang terjadi saat itu. "Kitab suci yang tidak boleh diubah, kalau undang-undang mah boleh," ucapnya.

Sementara belum diatur dalam undang-undang, keberadaan ojek tidak akan dihapus. Karena melihat kebutuhan warga Ibu Kota yang cukup tinggi. "Itu namanya diskresi," ucapnya.

Ahok menyarankan kepada ojek yang ada di Jakarta bisa bergabung dengan penyedia aplikasi seperti Go-Jek dan Grab Bike. Dengan demikian bisa mendapatkan banyak penumpang.

"Kita usul kalau ojek mau dapat penumpang banyak bergabunglah ke jenis Go-jek atau Grab Bike atau yang sejenis lainnya itu akan memudahkan Anda dapat penumpang," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Prihatin Pemukulan Pengemudi Go-Jek

Djarot Minta Tukang Ojek Bersaing Sehat

Senin, 27 Juli 2015 2660

Djarot Imbau Tukang Ojek Beri Pelayanan

Djarot Imbau Tukang Ojek Perbaiki Pelayanan

Jumat, 12 Juni 2015 3849

Operasi Patuh Jaya 2015 Digelar Di Kawasan Padat Penduduk

Operasi Patuh Jaya, Polisi Libatkan Pengojek

Jumat, 05 Juni 2015 8477

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9250

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3222

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3642

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1936

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1508

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks