DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Kunker ke Dinas KPKP DKI

Kamis, 16 November 2023 Reporter: Erikyanri Maulana Editor: Erikyanri Maulana 7948

DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Kunker ke Dinas KPKP DKI

(Foto: doc)

DPRD Kabupaten Musi Bayuasin, Sumatera Selatan, menggelar kunjungan kerja (kunker) ke kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Kamis (16/11).

Kami ingin mendapatkan banyak masukan dalam penyusunan raperda

Kunjungan kerja wakil rakyat ini diterima Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Muniajati di ruang kerjanya.

Ketua DPRD Kabupaten Musi Bayuasin, Sugondo mengatakan, kunjungan kerja ke Dinas KPKP DKI terkait peraturan daerah seputar ketahanan pangan dan implementasi yang telah dilakukan selama ini dalam membina para petani di Jakarta yang memiliki lahan terbatas.

Sementara, sambungnya, DPRD Kabupaten Muara Musi Banyuasin saat ini sedang mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan terhadap petani.

“Kami ingin mendapatkan banyak masukan dalam penyusunan raperda terkait perlindungan terhadap petani di Kabupaten Musi Banyuasin. Pemerintah daerah ingin program ketahanan pangan bisa terealisasi," ujar Sugondo, Kamis (16/11).

Ia menjelaskan, banyak lahan pertanian di Kabupaten Musi Banyuasin saat ini beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.

"Raperda perlindungan terhadap petani diajukanagar ketahanan pangan di Kabupaten Musi Banyuasin tetap terjaga di tengah kondisi semakin kecil lahan pertanian. Kami ingin memberikan solusi yang tepat sasaran," jelasnya.

Ia memaparkan, sejumlah aturan yang telah berlaku di Jakarta di antaranya insentif berupa penghapusan PBB P2 bagi warga yang menggunakan lahan kosong menjadi lahan pertanian, pemberian bibit dan pupuk serta program pangan murah bersubsidi bagi petani.

"Program yang telah berlaku menjadi gambaran atau bahan yang akan diadopsi di dalam raperda tentang perlindungan terhadap petani di Kabupaten Musi Banyuasin," paparnya.

Sementara Kepala Bidang Pertanian DKI Jakarta, Mujiati menambahkan, Pemprov DKI memiliki sejumah peraturan seputar pelaku pertanian perkotaan.

"Kami memberikan berbagai fasilitas berupa insentif di antaranya pembinaan, pemberian benih dan pupuk, penghapusan PBB P2 serta program pangan murah bersubsidi dan sebagainya kepada pelaku pertanian perkotaan di Jakarta sehingga bisa eksis hingga saat ini," tandasnya.

Reporter: Folmer

BERITA TERKAIT
 Komisi A DPRD Kota Jayapura Kunker ke Pemkot Jakbar

DPRD Kota Jayapura Kunker ke Jakbar Bahas Smart City

Selasa, 11 Juli 2023 3206

DPRD, Kabupaten Minahasa, Kunker, Pemkot Jakbar

Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Kunker ke Jakarta Barat

Kamis, 06 Juli 2023 4538

Legislatif Sulsel Gelar Kunker ke Komisi B DPRD DKI

DPRD Sulsel dan DKI Jajaki Kerja Sama Pemasaran UMKM

Senin, 10 April 2023 1607

BERITA POPULER
IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1094

Cuaca berawan tebal dok

Cuaca Jakarta Diprakirakan Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

Minggu, 15 Februari 2026 776

PSX 20260215 173611

Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

Minggu, 15 Februari 2026 686

PSX 20260215 175844

Ini Juara Festival Film Pelajar Jakarta Pusat

Minggu, 15 Februari 2026 682

Transjakarta 1e blok m pondok labu jati2

Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

Jumat, 13 Februari 2026 1131

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks