Pembangunan RPTRA Taman Volker Terkendala

Rabu, 29 Juli 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 5797

Akan Dibangun RPTRA, Status Taman Volker Masih Belum Jelas

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Upaya Pemkot Administrasi Jakarta Utara untuk membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Taman Karapan Sapi atau Taman Volker menemui kendala. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengklaim bahwa lahan seluas 25 hektare tersebut sah miliknya.

Soal status kepemilikan lahan, masih diselidiki lagi oleh Dinas Pertamanan dan Pertamanan serta Kepala Pengelola Aset Daerah (KPAD)

"Soal status kepemilikan lahan, masih diselidiki lagi oleh Dinas Pertamanan dan Pertamanan serta Kepala Pengelola Aset Daerah (KPAD). Karena dari PT KAI mengakui tanah tersebut milik mereka," kata Tuti Kusnaeni, Kepala Sub Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Utara, Rabu (29/7).

Menurut Tuti, PT Pelindo selaku penyandang dana program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan RPTRA, meminta kejelasan status Taman Volker. Hal ini agar saat dibangun RPTRA tidak menemui hambatan status lahan.

Sementara Kepala KPAD Kota Administrasi Jakarta Utara, Bakti Irawan mengatakan, informasi sementara dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara sudah ada sertifikat atas nama PT KAI hak pakai Nomor 71 tahun 1988, terhadap tanah seluas 25.976 meter persegi itu.

"Itu informasi dari BPN. Kita coba lakukan koordinasi lagi dengan pihak BPN, mengenai gambar situasi luas 25 hektare itu. Itu nanti dilakukan rapat lanjutan," terang Bakti.

Di samping itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang dengan data inventaris barang yang dilaporkan Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara terkait status pinjam pakai lahan seluas 3,3 hektare di Taman Volker.

"Jika 3,3 hektare merupakan bagian dari 25 hektare, maka kita laporkan ke pimpinan. Apakah itu tetap pinjam pakai ke PT KAI atau direlokasi ke tempat baru. Kalau PT KAI bersedia dipinjam pakaikan pada Pemprov, maka kita tempuh administrasinya, jika tidak kita mencari lokasi pengganti," ungkap Bakti.

BERITA TERKAIT
Pembangunan 12 RPTRA di Jakut Menunggu Proses Perizinan

Izin 12 RPTRA di Jakut Belum Keluar

Rabu, 08 Juli 2015 7080

Pembenahan Taman Volker Masih Terkendala Kepemilikan Lahan

Perbaikan Taman Volker Masih Terkendala

Senin, 29 Juni 2015 4589

Ahok Tolak Jakarta Disebut Kota Tak Ramah Anak

Ahok Tolak Jakarta Disebut Kota Tak Ramah Anak

Kamis, 23 Juli 2015 4440

Pembangunan 12 RPTRA di Jakut Menunggu Proses Perizinan

Izin 12 RPTRA di Jakut Belum Keluar

Rabu, 08 Juli 2015 7080

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 872

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1612

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 571

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 890

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 978

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks