Pj Gubernur Heru Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama 

Rabu, 27 September 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 10967

 Pj Gubernur DKI Jakarta Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama

(Foto: Andri Widiyanto)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik empat orang sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan tersebut digelar di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (27/9).

Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya

Pj Gubernur Heru menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pj Gubernur Heru berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik.

"Saya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik Saudara sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan dan dapat mengoptimalkan pelayanan publik," ujarnya, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Adapun pejabat yang dilantik dan menempati jabatan baru, yaitu Kusmanto sebagai Sekretaris Kota, Kota Administrasi Jakarta Timur; Fatimah sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta; Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta; dan Sigit Pratama Yudha sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Pelantikan tersebut sudah sesuai dengan dasar hukum pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai berikut:

a. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-2807/JP.00.00/07/2023 Tanggal 31 Juli 2023 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;

b. Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8308/BAK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 hal Pertimbangan Teknis Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;

c. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/5127/SJ Tanggal 22 September 2023 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta; dan

d. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 641 Tahun 2023 Tanggal 26 September 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas nama Kusmanto, S.Sos. dan kawan-kawan sebanyak 4 (empat) orang.

BERITA TERKAIT
Sekda DKI Lantik 119 Pejabat Administrator dan Pengawas

Lantik 119 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Sekda

Senin, 17 Juli 2023 5420

Pj. Gubernur Heru Tak Hadiri Rapat Paripurna

Pj Gubernur Heru Tak Hadiri Rapat Paripurna Karena Sakit, Kini Telah Membaik

Sabtu, 01 April 2023 2715

Pelantikan Lima Pejabat Tinggi Pratama

Pj Gubernur DKI Lantik dan Kukuhkan Lima Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 31 Maret 2023 6955

Ketua FPPJ, Pejabat Definitif Eselon II, Pj Gubernur

Ketua FPPJ: Pejabat Definitif Eselon II Harus Maksimal Bantu Pj Gubernur

Sabtu, 10 Juni 2023 2180

Kadis Dukcapil : Pelayanan Terbaik Diberikan Sejak Individu Lahir

Budi Awaludin Bertekad Beri Layanan Dukcapil Cepat, Mudah dan Bebas Pungli

Jumat, 20 Agustus 2021 3195

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 827

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 877

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 933

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1070

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks