26 PKL Loksem Setiabudi Gunakan Auto Debit

Kamis, 23 Juli 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4072

26 PKL Loksem Setiabudi Sudah Didaftarkan Auto Debit Di Bank DKI

(Foto: Izzudin)

Sebanyak 26 pedagang kaki lima (PKL) di lokasi sementara (Loksem) di sekitar Waduk Setiabudi, Jakarta Selatan telah resmi menggunakan auto debit Bank DKI. Sehingga mereka diwajibkan membayar retribusi secara non tunai sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Kalau selama dua bulan berturut-turut tidak membar retribusi langsung kami bongkar

"Kalau selama dua bulan berturut-turut tidak membar retribusi langsung kami bongkar," kata Indro Martono, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Ke-26 PKL ini merupakan pindahan dari JS 7. Mereka akan berdagang di Loksem tersebut hingga tiga tahun mendatang, sambil menunggu proyek pembangunan hotel rampung.

"Setelah hotel yang lokasinya dekat Loksem selesai, para PKL tersebut akan berjualan di areal hotel," ujar Indro.

BERITA TERKAIT
Ahok Minta Bank DKI Tambah Gerai ATM

Ahok Minta Bank DKI Tambah Gerai ATM

Sabtu, 31 Januari 2015 5327

Bank DKI Raih Penghargaan WOW Brand 2014

1.704 PKL Binaan Buka Rekening Bank DKI

Rabu, 24 September 2014 6047

20 Lapak PKL Kramat Jaya Ditertibkan

20 Lapak PKL di Jl Kramat Jaya Ditertibkan

Rabu, 22 Juli 2015 4288

April, Rp 142 ribu Retribusi Berhasil Terkumpulkan

Rp 142 Juta Lebih Hasil Retribusi Loksem di Jakbar

Kamis, 21 Mei 2015 5670

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 787

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 818

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1648

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 914

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks