Pemkab Kepulauan Seribu Benahi Kapal Penumpang

Kamis, 16 Juli 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 4035

Pemkab Kepulauan Seribu Benahi Kapal Penumpang

(Foto: Suparni)

Menjelang pemindahan dermaga khusus penumpang ke Kali Adem, Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu makin gencar melakukan sosialisasi penertiban kapal ojek yang belum memenuhi standar keselamatan serta kelengkapan perizinan. Sebelumnya seluruh aktivitas penyeberangan penumpang melalui Dermaga Muara Angke.

Untuk mendapatkan surat izin berlayar, kapal ojek harus memenuhi syarat-syarat administrasi

"Untuk mendapatkan surat izin berlayar, kapal ojek harus memenuhi syarat-syarat administrasi. Kapal juga harus dilengkapi alat keselamatan penumpang yang harus disesuaikan dengan jumlah penumpang sesuai kapasitasnya," jelas Budi Utomo, Plt Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (17/7).

Budi menegaskan, apabila kapal ojek tidak melengkapi surat izin berlayar dan alat kelengkapan keselamatan penumpang, maka tidak boleh bersandar ke Dermaga Kali Adem.

"Nantinya kapal penyeberangan tidak bercampur dengan kapal nelayan, seperti di Muara Angke," ujar Budi.

BERITA TERKAIT
Polisi Beri Peringatan Keras Terkait Pelanggaran Kapal

Lebihi Muatan, Pemilik Kapal akan Dipidanakan

Rabu, 15 Juli 2015 3720

Koperasi Kapal Ojek Usulkan Pemberlakuan Tiket

Koperasi Kapal Ojek Usulkan Pemberlakuan Tiket

Selasa, 14 Juli 2015 4784

Kapal Ojek, Transportasi Alternatif di Kepulauan Seribu

Kapal Ojek, Transportasi Alternatif di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Juli 2015 5508

10 Kapal Dishubtrans Segera Beroperasi

10 Kapal Dishubtrans Segera Beroperasi

Senin, 11 Mei 2015 4135

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 853

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 871

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 532

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 958

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks