Membolos, PNS Tak Dapat TKD 1 Bulan

Rabu, 15 Juli 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 8608

Membolos, PNS Tak Dapat TKD 1 Bulan

(Foto: Izzudin)

Mengantisipasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membolos menjelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Rabu (15/7), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 dan 2 Jakarta Selatan. Seluruh PNS diabsen satu per satu.

Kalau hari ini ketahuan tidak masuk, kategorinya pelanggaran ringan

"Kalau hari ini ketahuan tidak masuk, kategorinya pelanggaran ringan. Sanksinya tidak mendapat TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) selama satu bulan," kata Bambang Sugiyono, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Bambang menuturkan, sidak ini bertujuan untuk memastikan seluruh PNS berada di ruang kerjanya saat jam kerja. Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah PNS yang hanya masuk untuk absen masuk dan pulang kerja saja.

"Hari ini masih ditoleransi kalau tidak kelihatan di kantor. Tapi kalau diulang lagi maka TKD akan dipotong tiga bulan," tegas Bambang. 

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 880

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 800

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1161

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 599

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1104

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks