Membolos, PNS Tak Dapat TKD 1 Bulan

Rabu, 15 Juli 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 8537

Membolos, PNS Tak Dapat TKD 1 Bulan

(Foto: Izzudin)

Mengantisipasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membolos menjelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Rabu (15/7), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 dan 2 Jakarta Selatan. Seluruh PNS diabsen satu per satu.

Kalau hari ini ketahuan tidak masuk, kategorinya pelanggaran ringan

"Kalau hari ini ketahuan tidak masuk, kategorinya pelanggaran ringan. Sanksinya tidak mendapat TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) selama satu bulan," kata Bambang Sugiyono, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Bambang menuturkan, sidak ini bertujuan untuk memastikan seluruh PNS berada di ruang kerjanya saat jam kerja. Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah PNS yang hanya masuk untuk absen masuk dan pulang kerja saja.

"Hari ini masih ditoleransi kalau tidak kelihatan di kantor. Tapi kalau diulang lagi maka TKD akan dipotong tiga bulan," tegas Bambang. 

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3921

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 466

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1137

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks