11 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jaktim Diderek Petugas

Rabu, 16 Agustus 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4340

Parkir Liar, Kendaraan, Diderek, Petugas Gabungan

(Foto: Istimewa)

Sebanyak 11 kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang pada sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Rabu (16/8), diderek petugas gabungan Sudin Perhubungan, Garnisun, POM TNI dan Satwil Lantas.

Seluruhnya diderek ke Terminal Pinang Ranti, 

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, 11 pelanggar ini ditindak saat parkir di bahu Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Bogor dan Jalan TB Simatupang.  

"Seluruhnya diderek ke Terminal Pinang Ranti, untuk memberikan efek jera," kata Riki.

Menurutnya, sanksi derek dikenakan karena kendaraan tersebut mengganggu dan memicu timbulnya kemacetan lalu lintas.

"Penertiban parkir liar ini melibatkan 25 personel gabungan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Atasi Kemacetan Lalin di Jambul, Sudinhub Jaktim Siagakan Personelnya

Atasi Kemacetan Jalan Dewi Sartika, Sudinhub Jaktim Siagakan Empat Personel

Rabu, 09 Agustus 2023 4080

Puluhan Personel Gabungan Razia Parkir Liar di Cibubur

Puluhan Personel Gabungan Razia Parkir Liar di Cibubur

Kamis, 03 Agustus 2023 4877

Kendaraan, Roda Dua, Kokas, Operasi Angkut Jaring

14 Kendaraan Parkir Liar di Menteng Dalam Ditindak

Jumat, 11 Agustus 2023 4977

BERITA POPULER
Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 612

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 547

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 541

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1125

Siswa KBM otoy

Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Jakarta

Senin, 04 Mei 2026 512

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks