KI DKI Gelar E-Monev Badan Publik 2023

Jumat, 23 Juni 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 2934

KIP DKI Jakarta Gelar E-Monev Badan Publik Tahun 2023

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menggelar kegiatan peluncuran E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2023 dengan tema 'Optimalisasi KIP Badan Publik Melalui E-Monev Menuju Sukses Jakarta Untuk Indonesia'.

Acara ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas badan publik

Peluncuran E-Monev di momen HUT ke-496 Kota Jakarta tersebut digelar secara hybrid dan dihadiri 100 peserta.

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, pelaksanaan E-Monev dilakukan berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Acara ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas badan publik," ujarnya, Jumat (23/6).

Menurut Harry, di momen spesial HUT Kota Jakarta, pelaksanaan E-Monev dapat dimaknai sebagai upaya mendorong perbaikan tata kelola layanan informasi badan publik di DKI Jakarta.

"E-Monev kali ini spesial karena bertepatan dengan HUT ke-496 DKI Jakarta. Melalui E-Monev, Kami ingin badan publik konsisten dalam mematuhi dan menjalankan UU KIP," terangnya.

Harry menjelaskan, pelaksanaan E-Monev Tahun 2023 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, pengisian SAQ lebih mudah karena dilakukan secara digital melalui Website E-Monev.

E-Monev dilaksanakan untuk mengetahui kepatuhan badan publik dalam menjalankan UU KIP dan peraturan turunannya dalam standar layanan informasi publik selama kurun waktu satu tahun terakhir.

"Kegiatan ini juga berfungsi mengindentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik,” ucap Harry.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, badan publik mampu mengembangkan sistem layanan informasi dan dokumentasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien, sehingga dapat diakses dengan mudah.

"Melalui E-Monev ini, badan publik mendapat supervisi perihal tata kelola informasi yang benar sesuai UU KIP," terangnya.

Harry menargetkan, pada 2023 akan makin banyak lagi badan publik di DKI Jakarta yang mengikuti E-Monev. Jika pada 2022 terdapat 163 badan publik, maka tahun ini dapat bertambah.

"Kami berharap semua badan publik yang menjadi peserta ini dapat berpartisipasi secara aktif, mengembalikan Self Assessment Questionnarie (SAQ) dan mengikuti tahapan E-Monev sampai akhir,” imbuhnya.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Raides Aryanto menambahkan, Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh keterbukaan informasi publik.

“Bentuk dukungan nyata kami melalui penyediaan aplikasi berbasis digital serta Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta terkait SPBE,” jelasnya.

Raides mengutarakan, keterbukaan informasi publik selalu menjadi tolok ukur menjalani undang-undang. Termasuk dalam penyediaan, pengumpulan serta pelayanan informasi tentang program-program di DKI Jakarta.

“Kami dukung penuh KIP ini,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
KIP DKI Jakarta Berhasil Selesaikan 27 Sengketa Sepanjang 2021

KIP DKI Jakarta Berhasil Selesaikan 27 Sengketa Sepanjang 2021

Sabtu, 01 Januari 2022 3694

Putusan KIP DKI Jakarta Berikan Kepastian Hukum Status Tanah Warga

Putusan KIP DKI Jakarta Berikan Kepastian Hukum Status Tanah Warga

Jumat, 16 April 2021 2762

DPRD Tetapkan Lima Komisioner KIP DKI

DPRD Tetapkan Lima Komisioner KIP DKI

Kamis, 24 September 2020 3307

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 7727

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7233

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4937

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3651

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks