5 Ruko Tak Berizin Dibongkar

Rabu, 08 Juli 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3106

 Ruko Tak Berizin di Pegangsaan Dua Dibongkar

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara menertibkan 5 unit bangunan rumah toko (Ruko) 2 lantai tak berizin di Jl Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (8/7). Namun, penertiban hanya merobohkan sebagian bangunan.

Ini sudah kali ke-3 kita dituding membongkar cantik. Untuk kali ini saya akan evaluasi dan bangunannya akan kita bongkar habis"

Bangunan seluas sekitar 25 meter persegi secara fisik terlihat berbentuk ruko. Saat puluhan petugas datang menertibkan, pembangunan sudah mencapai sekitar 90 persen. Akan tetapi, pembongkaran yang dilakukan sejak sekitar pukul 11.00 hingga sekitar pukul 14.00 hanya membongkar bagian dinding tanpa menyentuh struktur bangunan.

Pantauan beritajakarta.com, di lokasi penertiban sejumlah pemuda berbadan tegap berpakaian preman kerap mengusir awak media yang datang untuk meliput. Walaupun tidak bertindak kasar, kosa kata yang disampaikan terkesan mengintimidasi agar wartawan berkoordinasi dengan seorang yang disebut berinisial D.

"Saya datang untuk meliput, nggak tahunya ada 4 orang preman yang minta kita pergi. Kayaknya tidak cuma saya, beberapa temen media lain juga diusir," ujar Alosius (36), salah seorang wartawan media massa lokal.

Ditambahkan Alosius, para preman tersebut mengatakan mereka sudah berkoordinasi dengan pihak Sudin Penataan Kota. Akan tetapi, pembongkaran baru dapat terhenti bila tidak ada lagi wartawan yang meliput penertiban.

Saat dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Monggur Siahaan mengatakan, bangunan yang ditertibkan tidak memiliki izin dan berdiri di atas lahan PHU. Otomatis, penertiban seharusnya membongkar habis bangunan.

"Iya saya juga bingung, kenapa mau membongkar bangunan 2 tingkat tidak membawa alat berat. Strukturnya pun tidak disentuh, cuma temboknya saja yang dihancurkan," tegas Monggur.

Diakui Monggur, dirinya mendapat tugas ke dinas dan tidak mengikuti penertiban sampai habis sehingga tidak bisa melakukan pengawasan. Namun demikian, setelah ini Monggur mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya.

"Ini sudah kali ke-3 kita dituding membongkar cantik. Untuk kali ini saya akan evaluasi dan bangunannya akan kita bongkar habis," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Salahi Izin Rumah Tinggal di Karang Anyar di Bongkar

Tak Sesuai Izin, Rumah Tinggal di Karang Anyar Dibongkar

Rabu, 08 Juli 2015 2705

2 Bangunan Langgar IMB di Jaksel Dibongkar

2 Bangunan Langgar IMB di Jaksel Dibongkar

Selasa, 07 Juli 2015 3600

 Bangunan Ruko di Bintaro Tidak Sesuai IMB Dibongkar

Ruko Tak Sesuai IMB Dibongkar

Jumat, 03 Juli 2015 7786

Tak Miliki Ijin,Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Dibongkar

Tanpa IMB, Ruko Senilai Rp 10 Miliar Dibongkar

Senin, 29 Juni 2015 21252

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 886

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 806

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1182

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 602

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1118

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks