68.537 Pendatang Baru Bakal Sesaki Jakarta

Rabu, 08 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3427

68.537 Pendatang Baru Diperkirakan Sesaki Jakarta

(Foto: Reza Hapiz)

Sudah menjadi tradisi, usai Hari Raya Idul Fitri kota Jakarta selalu dibanjiri pendatang baru dari berbagai daerah yang ingin mengadu nasib di ibu kota. Bahkan Pemprov DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru pada arus balik Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah tahun ini diperkirakan mencapai 68.537 orang. Jumlah tersebut naik sekitar tiga persen dari jumlah pemudik pada tahun ini.

Kami perkirakan jumlah pendatang baru tahun ini mencapai 68.537 orang

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 3.616.744 jiwa. Sementara untuk arus balik diperkirakan mencapai 3.685.281 jiwa. "Kami perkirakan jumlah pendatang baru tahun ini mencapai 68.537 orang," kata Edison, Rabu (8/7).

Berdasarkan pengalaman dari tahun sebelumnya, Disdukcapil mengategorikan pendatang baru menjadi tiga kelompok. Pertama, sekitar 60 persen pendatang sudah pasti menetap tinggal di ibu kota. Kedua, sekitar 25 persen pendatang yang sekadar transit dan selanjutnya menetap di sejumlah kawasan industri yang berada di sekitar Jakarta. Sementara kelompok ketiga, sekitar 15 persen pendatang masih ragu-ragu apakah akan menetap atau kembali ke daerah asal.

Meski tidak ada larangan untuk datang ke ibu kota, warga tetap harus menaati sejumlah aturan kependudukan yang berlaku. Sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para pendatang baru di Jakarta diantaranya pendatang dilarang berdagang di kaki lima, dilarang tinggal di luar tempat yang ditentukan (misalnya di bantaran kali), serta larangan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis, gelandangan, dan anak jalanan.

"Selain itu pendatang baru tetap diwajibkan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk). Pendatang baru juga harus memiliki keterampilan sehingga tidak akan berada di jalanan," tegasnya.

Menurut Edison, monitoring arus mudik dan arus balik akan dilakukan mulai dari H-9 hingga H+7. Sementara khusus untuk monitoring jumlah penduduk saat arus balik akan dilakukan hingga H+14 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak melarang warga daerah datang ke Jakarta. Asalnya memiliki kemampuan dan tempat tinggal yang jelas.

"Kita bukan melarang, bagaimana mau ngelarang kota begitu besar. Memang mau ditembok kayak kerajaan," kata Basuki, usai memimpin apel siaga pengendalian arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2015, di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

BERITA TERKAIT
DKI Siap Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru

DKI Siap Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru

Rabu, 01 Juli 2015 3611

Dari hasil penertiban tersebut, petugas menemukan 1.963 pendatang baru yang belum memiliki Surat Ket

1.963 Pendatang Baru Terjaring Operasi Binduk

Sabtu, 23 Agustus 2014 3424

68.573 Pendatang Baru Masuk Ibu Kota

Jumat, 15 Agustus 2014 6835

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3134

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2740

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2591

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2776

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2709

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks